Suara.com - Carut-marut persoalan pangan dalam negeri yang tak kunjung usai, akhirnya menjadi titik klimaks Presiden Joko Widodo dengan mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan mengangkat Zulkifli Hasan sebagai pengganti.
"Fluktuasi kenaikan harga pangan yang sangat tidak menentu sangat berpengaruh baik di tataran pedagang maupun masyarakat umum," kata DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin dalam keterangan persnya, di Jakarta Jumat (17/6/2022).
Kenaikan harga cabai gula dan banyak bahan pokok lainnya adalah PR besar bersama, terkhusus kementerian teknis dari hulu ke hilir ada Kementan kemudian Kemendag. Ada juga BPS yang seharusnya menjadi acuan utama terkait data yang juga masih semrawut.
Terlihat hanya Badan Pangan Nasional yang secara langsung terjun langsung ke pasar tradisional, Badan Pangan turun langsung di beberapa daerah baik di Indonesia Timur dan Jawa.
"Kemarin saya DPW IKAPPI DKI mendampingi ketua umum Ikappi berkoordinasi dengan Dirut PD Pasar Jaya, meninjau langsung bersama Pak Margiyanto selaku manajer pasar Induk Kramat Jati. Melakukan tindakan nyata berupa bantuan subdisi distribusi," tuturnya.
Namun langkah-langkah taktis seperti yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional tentu adalah tamparan untuk menteri perdagangan yang baru.
"Mendag selaku kementerian teknis, saya rasa berapa kali pun ganti menteri di kemendag akan menjadi sama saja jika tidak ada reformasi besar-besaran di tubuh kementerian tersebut," katanya.
Menurut dia orang-orang di Kementerian Perdagangan masih sama, yang setiap tahun selalu acuh dengan persoalan pangan. "Dirjen-dirjennya korupsi Sekjendnya tidak komunikatif dll," katanya.
Dirinya pun berharap dengan masuknya pak Zulkifli Hasan menjadi Mendag, IKAPPI DKI akan sangat mendukung penuh.
Baca Juga: Roy Suryo Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Soal Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Kita harus membantu kerja-kerja berat Mendag yang baru PR tentang persolan pangan yang bukan hanya terjadi di Jakarta juga menjadi perhatian nasional. Tentu dengan catatan reformasi birokrasi di tubuh Kemendag. Yang tidak bisa kerja dicopot massal saja. Begitu juga dengan kementan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka