Suara.com - Organisasi perkumpulan Buddhis, Dharmapala Nusantara gagal melaporkan mantan Menteri Olahraga Roy Suryo ke polisi terkait unggahan foto stupa Borobudur menyerupai wajah Presiden Joko Widodo di media sosial. Laporan tersebut gagal dilayangkan lantaran ditolak pihak kepolisian dengan dalih sudah ada pihak yang lebih dahulu melaporkan Roy Suryo.
Tim hukum Dharmapala Nusantara, Antoni menyebut laporan terhadap Roy Suryo tersebut dilayangkan oleh seseorang pada Kamis (16/6).
"Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengaku tidak kecewa meski gagal melaporkan Roy Suryo secara langsung. Pasalnya, kata dia, laporan yang dilayangkan oleh pihak lain juga sesuai dengan apa yang hendak mereka layangkan.
"Kami akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai sampai ke pengadilan," ujarnya.
Dalih Roy Suryo
Roy Suryo sebelumnya juga telah melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Mei 2022.
"Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun," kata Pitra.
Baca Juga: Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi
Adapun, kata Pitra, alasan Roy Suryo melaporkan kasus ini karena ada pihak-pihak yang berupaya menggiring opini setelah kliennya mengunggah ulang foto editan stupa Borobudur mirip wajah Jokowi. Padahal, Pitra mengklaim kliennya itu tidak ada niatan untuk menghina golongan tertentu.
"Kenapa kami laporkan? Karena ada penggiringan opini Bapak Roy Suryo. Padahal disini tidak ada niatan buruk Bapak Roy Suryo untuk menghina atau membenci golongan manapun," klaimnya.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan permohonan maaf. Selain mengklaim tak ada niat untuk menghina golongan tertentu, dia berdalih hanya bermaksud membalas kicauan netizen di Twitter.
"Karena saya dimention, saya kemudian menjawab mention ini dengan kata-kata yang menghaluskan. Saya tidak mengkritik dengan gambar, saya kritik dengan kata-kata. Memang saya menampilkan kembali gambar ini karena dia memberikan gambar ini. Saya tidak melakukan perubahan dalam gambar ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana