7. Sujud
8. Duduk di antara dua sujud
9. Sujud kedua
10. Lakukan gerakan sholat, rakaat kedua. Pada rakaat kedua disunnahkan untuk membaca surah Al-Ikhlas.
11. Membaca doa tahiyat akhir dan salam
12. Setelah salam kemudian membaca doa stelah sholat sunnah tawaf berikut:
Allohumma ana ‘abduka wabnu ‘abdika ataituka bi zunubin kastirotin wa a’malin sayyiatin wa haza maqomul ‘a-izi bika minan nari faghfirli innaka antal ghafurur rohim.
Artinya: Ya Allah, saya adalah hambaMu dan anak hambaMu, saya datang kepadaMu dengan dosa yang banyak dan perbuatan yang buruk. Ini adalah tempat orang berlindung kepadaMu dari api neraka. Maka ampunilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.
Sholat sunnah tawaf dua rakaat memiliki keutamaan di dalamnya. Sholat ini ditempatkan seperti dengan sholat sunnah lainnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Khathib:
Baca Juga: Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya
Artinya, “Simpulan keutamaan shalat sunnah secara urut dari yang teratas ke bawah menempatkan shalat Idul Adha, shalat Idul Fitri, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, shalat sunnah fajar, shalat istisqa, shalat witir, shalat rawatib muakkad, shalat rawatib ghairu muakkad, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat dua rakaat tawaf, shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah ihram–sebagian ulama berpendapat tiga shalat ini sama saja–, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah mutlak malam (tahajud), dan shalat sunnah mutlak siang,” (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Khathib, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], juz II, halaman 77).
Islam telah mengatur perihal tata cara bacaan lafalnya. Jika sholat dilakukan pada siang hari, maka bacaan sholat tawaf dilafalkan dengan sir (perlahan). Sebaliknya, jika sholat dilakukan pada malam hari, maka bacaannya dilafalkan secara jahar (lantang). Tetapi jika ada jamaah lain didekat kita dan khawatir dia terganggu oleh bacaan lantang, maka bacaan shalat sunnah tawaf sebaiknya dilafalkan secara perlahan.
Nah, itu tadi tata cara sholat sunnah tawaf lengkap dengan bacaan doa yang dianjurkan untuk dilafalkan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya
-
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
-
Apa Saja Sunah-Sunah Ihram Saat Ibadah Haji? Simak Penjelasannya Berikut
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Menurut Islam dan Urutannya
-
Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat: Mulai dari Niat hingga Doa Akhir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'