a. Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atas Hajar Aswad pada awal tawf. Namun sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf sedang lengang. Jika tidak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui gerakan tangan kanan
b. Membaca doa yang ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilm sambil mengangkat tangan
c. Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi kaum lelaki dan tidak melompat pada putaran pertama sampai dengan putaran ketiga, dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya
d. Melakukan idhthiba’ bagi jemaah laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang kain ihram di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga posisinya bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup
e. Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki, apabila di sekeliling Ka’bah tidak dalam kondisi penuh sesak jamaah dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari posisi Ka’bah
f. Berjalan kaki bagi jamaah yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat menggunakan kursi roda atau skuter matik
g. Mengusap rukun Yamani
Macam-Macam Tawaf
Tawaf sendiri terdoro dari lima macam yaitu tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunat, dan tawaf wada’ dan tawaf nadzar. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
a. Tawaf rukun
Tawaf rukun ada dua, yaitu tawaf rukun haji yang disebut dengan tawaf ifadah atau tawaf ziyarah, dan tawaf rukun umrah.
b. Tawaf Qudum
Tawaf qudum merupakan bentuk penghormatan kepada Baitullah. Bagi jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum dari tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf ini dilaksanakan pada hari pertama kedatangan jemaah di Mekkah. Bagi jemaah haji yang sedang melakukan haji tamattu tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum, karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk saat melakukan tawaf umrah.
c. Tawaf Sunat
Tawaf sunat adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke area Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan kegiatan sa’i.
d. Tawaf Wada’
Tawaf wada’ merupakan bentuk penghormatan akhir kepada baitullah. Menurut beberapa imam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum dari tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan kota Makkah.
Bagi jemaah yang meninggalkan tawaf wada’ akan dikenakan dam berupa satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan rukhsah (keringanan) kepada setiap perempuan yang sedang haid untuk tidak melakukan tawf wada’.
Berdasar hadist disimpulkan bahwa hukum tawf wada’ adalah wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang genting seperti haid. Sehingga perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan terakhir kepada Baitullah cukup dilakukan dengan memanjatkan doa di depan pintu gerbang Masjid al-harm.
Sementara menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak melakukan tawaf wada’ di hari tearakhir ibadah haji tidak diharuskan membayar dam. Menurut Imam Malik, orang sakit atau uur dapat mengikuti pendapat ini.
e. Tawaf Nazar
Tawf nazar hukumnya wajib dikerjakan oleh jamaah haji dan waktunya boleh kapan saja.
Tawaf Bagi Jemaah Uzur
Jamaah haji yang sedang uzur atau sakit dapat melakukan tawaf dengan kursi roda mulai di lantai satu, lantai dua, atau lantai empat. Kursi roda bisa dibawa sendiri oleh jemaah atau menyewanya lengkap dengan jasa pendorongnya.
Selain itu, jamaah juga dapat menggunakan ‘arabah kahrubaaiyyah (skuter matik) roda empat bertenaga baterai yang telah disediakan. Penggunaan fasilitas ini dilakukan dengan cara menyewa Fasilitas ini disediakan secara khusus di lantai tiga dari mezzanine.
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqih tentang diperbolehkannya jamaah yang sedang udzur, lansia atau sakit, untuk melakukan tawaf dengan menggunakan kursi roda atau skuter.
Demikian tadi ulasan mengenai amalan sunnah tawaf yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan jamaah haji untuk menyempurnakan ibadahnya. Namun jika tidak dikerjakan pun tidak akan mempengaruhi keabsahannya haji.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
-
Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya
-
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
-
Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual
-
Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab