a. Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atas Hajar Aswad pada awal tawf. Namun sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf sedang lengang. Jika tidak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui gerakan tangan kanan
b. Membaca doa yang ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilm sambil mengangkat tangan
c. Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi kaum lelaki dan tidak melompat pada putaran pertama sampai dengan putaran ketiga, dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya
d. Melakukan idhthiba’ bagi jemaah laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang kain ihram di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga posisinya bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup
e. Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki, apabila di sekeliling Ka’bah tidak dalam kondisi penuh sesak jamaah dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari posisi Ka’bah
f. Berjalan kaki bagi jamaah yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat menggunakan kursi roda atau skuter matik
g. Mengusap rukun Yamani
Macam-Macam Tawaf
Tawaf sendiri terdoro dari lima macam yaitu tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunat, dan tawaf wada’ dan tawaf nadzar. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
a. Tawaf rukun
Tawaf rukun ada dua, yaitu tawaf rukun haji yang disebut dengan tawaf ifadah atau tawaf ziyarah, dan tawaf rukun umrah.
b. Tawaf Qudum
Tawaf qudum merupakan bentuk penghormatan kepada Baitullah. Bagi jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum dari tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf ini dilaksanakan pada hari pertama kedatangan jemaah di Mekkah. Bagi jemaah haji yang sedang melakukan haji tamattu tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum, karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk saat melakukan tawaf umrah.
c. Tawaf Sunat
Tawaf sunat adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke area Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan kegiatan sa’i.
Tag
Berita Terkait
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
-
Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya
-
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
-
Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual
-
Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas