Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Indonesia memiliki peran penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca demi menekan dampak krisis iklim di dunia, salah satunya melalui penerapan kebijakan pajak karbon.
Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia.
"Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia," kata Iman dalam diskusi virtual, Senin (20/6/2022).
Pusat Riset Ekologi dan Etnobotani BRIN menyatakan bahwa perlu dilakukan kajian-kajian lainnya untuk mendapatkan strategi-strategi dalam rangka optimalisasi kegiatan Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk pembangunan nasional.
Penerapan UU HPP ini, lanjut Iman, makin memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan target nasional dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement. Bahkan Indonesia juga menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal.
“Kebijakan ini akan memberikan dampak pada perilaku pihak industri dan masyarakat untuk menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan Emisi Gas Rumah Kaca yang rendah,” tuturnya.
Selain itu, pengenaan pajak karbon akan mendorong perkembangan inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, dan ramah lingkungan.
"Dari sisi ekonomi, kita saat ini mulai familiar dengan istilah Green Economy, suatu gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara global," tutur Iman.
Iman berharap aktivitas industri dan bisnis dapat memberikan dampak signifikan kepada lingkungan dengan mendorong para pelaku industri serta masyarakat untuk seminimal mungkin menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan emisi GRK yang rendah.
Baca Juga: Bulan Stroberi Super dan Purnama Rusa Akan Hiasi Langit Mulai 14 Juni
Berita Terkait
-
Penjelasan BRIN Terkait Abrasi di Pantai Boulevard Amurang Minahasa Selatan
-
BRIN Akan Pantau Karbon Hitam di Jakarta
-
BRIN Gelar IEMS 2022 di JCC Senayan Jakarta Tiga Bulan Mendatang
-
Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022 Akan Digelar pada September
-
Heboh Soal Mbak Rara, Fadli Zon: Sebaiknya Science BRIN Buat Seminar 'Peran Pawang Hujan Dalam Mengendalikan Cuaca'
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta