Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar 2022 tahap I untuk peserta jenjang SMA, SMK, dan SLB pad hari ini Senin (20/6/2022). Lalu bagaimana cara cek hasil PPDB Jabar 2022?
Calon peserta didik baru, sudah bisa mengecek hasilnya mulai pukul 14.00 WIB. Simak cara cek hasil PPDB Jabar 2022 berikut.
Seperti yang diketahui pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 1 telah dibuka sejak 6-10 Juni 2022 lalu. Pada PPDB tahap I, pendaftaran dibuka khusus untuk peserta melalui jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus dan kondisi tertentu, perpindahan tugas orangtua atau wali atau anak guru, serta dibuka jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan/kejuaraan.
Setelah mengikuti tahap seleksi dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya peserta sudah dapat melihat hasil PPDB Jabar 2022. Lantaa bagaimana cara cek hasil PPDB Jabar 2022? Ketahui informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2022
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui hasil seleksi PPDB Jabar 2022 tahap I, dapat mengunjungi situs milik Dinas Pendidikan Provinsi. Selain melakukan pengecekan secara daring, orang tua atau siswa juga dapat datang langsung ke sekolah yang menjadi tujuan (sekolah tempat mendaftar). Biasanya hasil seleksi akan ditampilkan di papan pengumuman sekolah.
Berikut ini cara cek hasil PPDB Jabar 2022 tahap I secara daring:
• Masuk ke laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
• Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai dengan wilayah pendaftaran PPDB 2022
Baca Juga: Masih Ada Tahap 2, Jangan Dulu Sedih jika Tak Lolos PPDB Jabar 2022 Tahap 1
• Klik pilihan "Hasil Seleksi"
• Isi kolom pencarian
• Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih yaitu SMA, SMK, atau SLB
• Masukkan kota asal tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022
• Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta)
• Cari sekolah tujuan yang telah dipilih saat mengikuti tahap seleksi PPDB Jabar 2022
Berita Terkait
-
Masih Ada Tahap 2, Jangan Dulu Sedih jika Tak Lolos PPDB Jabar 2022 Tahap 1
-
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
-
PPDB SMA/SMK di Lampung Dimulai 27 Juni 2022, Kuota Mencapai 77.226 Siswa
-
Jadwal PPDB Sulsel 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Jalur Pendaftaran yang Terbuka
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jabar 2022 secara Online dan Offline
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga