Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT. Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Keuangan PT. Summarecon, Lidya Suciono dalam kasus suap izin pembangunan apartemen di wilayah Yogyakarta, pada Selasa (21/6/2022).
Adrianto dan Lidya rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
"Kami periksa Andrianto Pitojo Adhi dan Lidya Suciono dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Selain Adrianto dan Lidya, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lainnya. Yakni, Sekretaris Direktur Utama PT. Summarecon Agung, Yusnita Suhendra; Direktur PT. Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika; Staf Finance PT Summarecon, Christy Suriadi dan Valentania Aprili.
Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Haryadi Suyuti sebagai pihak yang menerima suap.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi ini sudah penuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK dalam perkara ini, juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Jakarta. KPK dalam geledah menemukan sejumlah bukti terkait kasus suap izin apartemen.
Di antaranya geledah dilakukan di rumah kediaman Oon Nusihono di Jakarta. KPK temukan sejumlah dokumen terkait perizinan menyangkut perkara ini.
KPK juga telah menggeledah Kantor PT. Summarecon Agung Tbk. Tim KPK menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.
Terkait uang yang disita, KPK belum men-total keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
-
KPK Lelang Mobil Terpidana Eks Kalapas Sukamiskin, Harga Limit Rp 169 Juta
-
KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
-
Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja
-
Paduan Suara Asal Maluku Ini Nyanyi Bareng Saat Tunggu Pesawat Menuju Yogyakarta, Aksinya Banjir Pujian
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini