Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil jenis Toyota Innova milik terpidana korupsi eks Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung Kelas I A Nomor : 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021.
"Obyek lelang satu unit mobil Innova warna putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Ali menyebut lelang dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
"Melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding)," ucap Ali.
Kata dia, mobil yang dilelang untuk BPKP dan STNK tidak dikuasai oleh KPK. Di mana, harga limit Rp Rp164.232.000,00 dan uang jaminan Rp 50 juta.
Rencana pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, pada Senin (27/6/2022).
Batas akhir penawaran sekitar Pukul 09.30 waktu Server e-Auction (WIB). Untuk alamat domain lelang : https://.www..lelang.go.id. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran.
Bagi para calon peserta lelang, kata Ali, dapat melihat mobil yang dilelang di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang Jalan Tmp. Taruna No.41, RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
Itu digelar sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Diketahui, dalam putusannya Dedy Handoko divonis penjara selama 4,5 tahun oleh majelis hakim PN Tipikor Bandung. Ia, terbukti menerima suap berupa mobil dari terpidana Radian Azhar.
Selain pidana badan, Deddy Handoko juga diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
-
Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja
-
Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi Jelang 1 Abad NU, Gus Nadir: Semoga ini Bukan Kado yang Menyesakkan Hati
-
Bendahara Umum Mardani Maming Dicekal KPK, Ketum PBNU Gus Yahya Beri Tanggapan Ini
-
Profil Mardani Maming, Politikus PDIP Sekaligus Bendahara PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi