Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil jenis Toyota Innova milik terpidana korupsi eks Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung Kelas I A Nomor : 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021.
"Obyek lelang satu unit mobil Innova warna putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Ali menyebut lelang dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
"Melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding)," ucap Ali.
Kata dia, mobil yang dilelang untuk BPKP dan STNK tidak dikuasai oleh KPK. Di mana, harga limit Rp Rp164.232.000,00 dan uang jaminan Rp 50 juta.
Rencana pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, pada Senin (27/6/2022).
Batas akhir penawaran sekitar Pukul 09.30 waktu Server e-Auction (WIB). Untuk alamat domain lelang : https://.www..lelang.go.id. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran.
Bagi para calon peserta lelang, kata Ali, dapat melihat mobil yang dilelang di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang Jalan Tmp. Taruna No.41, RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
Itu digelar sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Diketahui, dalam putusannya Dedy Handoko divonis penjara selama 4,5 tahun oleh majelis hakim PN Tipikor Bandung. Ia, terbukti menerima suap berupa mobil dari terpidana Radian Azhar.
Selain pidana badan, Deddy Handoko juga diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
-
Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja
-
Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi Jelang 1 Abad NU, Gus Nadir: Semoga ini Bukan Kado yang Menyesakkan Hati
-
Bendahara Umum Mardani Maming Dicekal KPK, Ketum PBNU Gus Yahya Beri Tanggapan Ini
-
Profil Mardani Maming, Politikus PDIP Sekaligus Bendahara PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional