Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil jenis Toyota Innova milik terpidana korupsi eks Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung Kelas I A Nomor : 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021.
"Obyek lelang satu unit mobil Innova warna putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Ali menyebut lelang dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
"Melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding)," ucap Ali.
Kata dia, mobil yang dilelang untuk BPKP dan STNK tidak dikuasai oleh KPK. Di mana, harga limit Rp Rp164.232.000,00 dan uang jaminan Rp 50 juta.
Rencana pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, pada Senin (27/6/2022).
Batas akhir penawaran sekitar Pukul 09.30 waktu Server e-Auction (WIB). Untuk alamat domain lelang : https://.www..lelang.go.id. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran.
Bagi para calon peserta lelang, kata Ali, dapat melihat mobil yang dilelang di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang Jalan Tmp. Taruna No.41, RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
Itu digelar sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Diketahui, dalam putusannya Dedy Handoko divonis penjara selama 4,5 tahun oleh majelis hakim PN Tipikor Bandung. Ia, terbukti menerima suap berupa mobil dari terpidana Radian Azhar.
Selain pidana badan, Deddy Handoko juga diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dua Direktur Summarecon Agung Terkait Suap, Bagaimana Nasib Saham SMRA?
-
Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja
-
Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi Jelang 1 Abad NU, Gus Nadir: Semoga ini Bukan Kado yang Menyesakkan Hati
-
Bendahara Umum Mardani Maming Dicekal KPK, Ketum PBNU Gus Yahya Beri Tanggapan Ini
-
Profil Mardani Maming, Politikus PDIP Sekaligus Bendahara PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026