Suara.com - Bangunan Hamilton Spa & Massage tempat esek-esek acara Bungkus Night di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan masih terpantau dalam kondisi tersegel pada Selasa (21/6/2022) hari ini. Sehingga, tidak terlihat adanya aktivitas di griya pijat tersebut.
Penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP itu imbas dari rencana acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 pada Jumat (24/6/2022) mendatang. Polisi pun telah menetapkan sebanyak lima tersangka karena acara tersebut diduga berkaitan dengan tindak prostitusi.
Seorang warga sekitar berinsial S mengatakan, Hamilton Spa & Massage baru beroperasi kurang lebih satu tahun. Sebelumnya, bangunan itu juga merupakan griya pijat dengan nama yang berbeda.
"Ini kan baru setahunan operasi, dulu spa namanya sumber wijaya," kata S saat dijumpai di lokasi.
S yang juga bekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya mengungkapkan, sebagian terapis yang bekerja untuk Hamilton Spa & Massage ada yang tinggal di bangunan tersegel tersebut. Selain terapis, ada pula karyawan yang turut tinggal di sana.
"Iya, sekalipun saya enggak pernah masuk, saya tahu. Beberapa ada yang tinggal di sini, beserta OB-nya juga. Beberapa yang kerja di situ memang tinggal di dalam," beber S.
S menambakan, saat ini, para karyawan dan terapis sudah tidak ada lagi yang tinggal di bangunan Hamilton Spa & Massage. Sebab, bangunan itu sudah tersegel dan dalam beberapa hari terakhir tidak ada kegiatan.
"Sekarang enggak ada, kosong," pungkas S.
Dikecam Pekerja Lain
Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan tersebut.
"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja, kemarin.
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.
Ismalia berharap agar ke depan kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.
"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.
Lima Tersangka
Berita Terkait
-
Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
-
Polisi Sita Akun Instagram yang Promosikan Acara Bungkus Night Vol. 2
-
Heboh Acara 'Bungkus Night' Berbau Pornografi, Tempat SPA Disegel Polisi
-
Geger Acara Esek-esek Bungkus Night di Hamilton Spa, Pekerja di Ruko Grand Wijaya Dirugikan: Kami Ingin Lingkungan Baik
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!