Suara.com - Puluhan korban investasi bodong berkedok binary option Binomo atas tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (21/6/2022) hari ini. Unjuk rasa ini menuntut agar Indra Kenz srgera diseret ke meja hijau.
Pantauan Suara.com, puluhan korban itu membawa spanduk tuntutan dengan berbagai tulisan. Misalnya, "Kembalikan Uang Kami", "Uang Korban Tidak Boleh Dikuasai Negara", hingga "Jika Uang Korban Dikuasai Negara itu Tindakan Kejahatan".
Rizky Rusli selaku salah satu korban, dalam orasinya menuntut agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntaskan berkas perkara kasus tersebut. Sebab, para korban ingin agar Indra Kenz segera disidangkan.
"Kami menuntut agar kasus ini segera p21. Ini hanya perwakilan, seluruh korban tetap solid," kata Rizky melalui pengeras suara.
Rizky mengatakan, Indra Kenz dan Doni sudah hampir empat bulan menjalani masa penahanan setelah kasus investasi bodong itu diungkap polisi. Namun, hingga kini JPU tak kunjung menyatakan berkas P21 atau lengkap.
"Ada apa? Kami kooperatif, kami meminta kepada penegak hukum jangan sampai kalah oleh oknum. Karena ini masyarakat Indonesia yang menuntut keadilan. Ini bukan kerugian negara, ini kerugian masyarakat," beber Rizky.
Menambahkan Rizky, Maru Nazara selaku koordinator aksi mengungkapkan, kasus ini harus segera naik ke proses sidang. Selain itu, para korban menuntut agar aset Indra Kenz dan Doni Salmanan yang disita agar segera dikembalikan.
"Uang korban tidak boleh dikuasai oleh negara, kalau uang korban sampai dikuasai oleh negara itu kejahatan," tegas Maru.
Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi berkedok trading.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Agus Purwoto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022. Sejumlah aset YouTuber asal Medan itu sudah disita polisi.
"Dari beberapa rekening serta aset yang sudah dan akan kami sita, kurang lebih ratusan miliar rupiah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam sebuah wawancara.
Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.
Sementara itu untuk Doni Salmanan menjadi penghuni di rutan Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022. Aset dari lelaki asal Bandung disebut mencapai Rp 532 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
.
Berita Terkait
-
Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Perkara Ekspor CPO, Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Besok
-
Kejagung Tetapkan Agus Purwoto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN PT Adhi Persada Realti Naik Penyidikan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni