Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, DPR turut menginisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan.
Berikut 5 fakta DPR usul suami bisa dapat cuti 40 hari saat istri melahirkan.
1. Dalih Menguatkan Hak Para Suami
Diketahui, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya secara tertulis mengatakan bahwa RUU KIA menguatkan hak para suami untuk bisa mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran.
Usulan tersebut tertuang dalam pasal 6 draf RUU KIA yang mengatur suami berhak mendapatkan cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari.
2. Ingin Mengembalikan Keutamaan Kemanusiaan
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh cuti selama 3 bulan. Sementara untuk para pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh izin cuti selama dua hari.
Dalam rancangan tersebut, DPR berdalih ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dengan mendorong perusahaan untuk memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.
Baca Juga: Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
3. Puan Maharani Pencetus Masa Cuti Hamil 6 Bulan
Sebagai informasi, RUU KIA memberikan hak cuti melahirkan kepada istri minimal enam bulan. Selain itu, RUU KIA juga akan memberikan istri hak untuk mendapatkan waktu istirahat 1,5 bulan jika mengalami keguguran.
Hal tersebut sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika perempuan mengalami keguguran.
Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani menjadi salah satu tokoh yang vokal mendorong masa cuti ibu hamil menjadi enam bulan melalui RUU KIA. Ia mengatakan RUU tersebut dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
4. Demi Pengasuhan Anak
Diketahui, DPR menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Oleh karenanya, melalui RUU KIA, DPR akan mendorong adanya cuti ayah.
Berita Terkait
-
Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
-
DPR Soroti Tidak Adanya Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Selama 8 Tahun Terakhir
-
Selamat, Honey Lee Dikaruniai Anak Perempuan
-
3 Tanda Suami Cuek tapi Sebenarnya Sayang Istri, Coba Cek Pasanganmu!
-
Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian Sepakat RUU 5 Provinsi Dibawa ke Paripurna
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian