Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dicegah berpergian ke luar negeri hingga 16 Desember 2022 mendatang.
Kasus Mardani Maming pun menjadi sorotan publik karena diduga menjadi seorang koruptor. Lantas berapa harta kekayaan Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut?
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 44,8 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh LHKPN yang Mardani laporkan di tahun 2017, saat ia menjabat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Mardani memiliki sebanyak 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar, tepatnya Rp 40.912.625.000.
Mardani juga tercatat memiliki sebanyak lima alat transportasi dengan total harga Rp 1.152.500.000.
Mantan bupati Tanah Bumbu tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta, surat berharga senilai Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868 (Rp 1,6 miliar).
Mardani juga diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki oleh Mardani yaitu sebesar Rp 44.861.852.868 atau Rp 44,8 miliar.
Berdasarkan hal tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke pihak Imigrasi terhadap Bendahara Umum PBNU tersebut.
Sebagai informasi, nama Mardani Maming tersebut sempat diperiksa dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Izin usaha ini melibatkan PT Bangun Karya Pratama Lestari dan PT Prolindo Cipta Nusantara.
Baca Juga: Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK
Dari kasus tersebut, mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Stupo kini berstatus sebagai tersangka dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.
Namun, Mardani yang namanya sempat disebut-sebut dalam kasus tersebut, membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya telah dikriminalisasi terkait penetapannya sebagai tersangka.
Sementara itu, partai yang memayungi Mardani, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan mengkaji permasalahan yang menimpa salah satu kadernya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kabarnya telah memberikan arahan jelas kepada para kadernya agar bisa bertanggung jawab dan tidak melakukan berbagai penyalahgunaan kekuasaan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK
-
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
-
Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar