Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dicegah berpergian ke luar negeri hingga 16 Desember 2022 mendatang.
Kasus Mardani Maming pun menjadi sorotan publik karena diduga menjadi seorang koruptor. Lantas berapa harta kekayaan Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut?
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 44,8 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh LHKPN yang Mardani laporkan di tahun 2017, saat ia menjabat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Mardani memiliki sebanyak 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar, tepatnya Rp 40.912.625.000.
Mardani juga tercatat memiliki sebanyak lima alat transportasi dengan total harga Rp 1.152.500.000.
Mantan bupati Tanah Bumbu tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta, surat berharga senilai Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868 (Rp 1,6 miliar).
Mardani juga diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki oleh Mardani yaitu sebesar Rp 44.861.852.868 atau Rp 44,8 miliar.
Berdasarkan hal tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke pihak Imigrasi terhadap Bendahara Umum PBNU tersebut.
Sebagai informasi, nama Mardani Maming tersebut sempat diperiksa dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Izin usaha ini melibatkan PT Bangun Karya Pratama Lestari dan PT Prolindo Cipta Nusantara.
Baca Juga: Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK
Dari kasus tersebut, mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Stupo kini berstatus sebagai tersangka dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.
Namun, Mardani yang namanya sempat disebut-sebut dalam kasus tersebut, membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Ia bahkan menyebut dirinya telah dikriminalisasi terkait penetapannya sebagai tersangka.
Sementara itu, partai yang memayungi Mardani, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan mengkaji permasalahan yang menimpa salah satu kadernya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kabarnya telah memberikan arahan jelas kepada para kadernya agar bisa bertanggung jawab dan tidak melakukan berbagai penyalahgunaan kekuasaan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK
-
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
-
Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi