Suara.com - Institusi penegak hukum salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan citra yang cukup rendah di mata publik berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
Hal ini dilihat dari Harian Kompas, Senin (20/6/2022). Untuk isu soal korupsi anjloknya apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang hukum. Termasuk, citra KPK ikut merosot.
Berdasarkan hasil survei itu, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada bulan Juni 2022 ini. Mencatatkan, bahwa KPK mendapatkan apresiasi terendah sepanjang survei Litbang Kompas sejak tahun 2015.
Bukan hanya KPK, apresiasi publik untuk penegak hukum lain seperti Polri juga turut menurun dalam penuntasan kasus hukum. Dari catatan, Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, turun 9.1 persen.
Kondisi serupa turut dialami Kejaksaan Agung citra di mata publik menurun sebesar 11 persen. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menurun sebesar 15 Persen.
Survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Ada sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.
Untuk metode yang digunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Untuk tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen. Untuk margin of error kurang lebih sebesar 2,8,persen.
Menanggapi survei itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku survei ini akan menjadi catatan lembaganya. Apalagi, institusi penegak hukum bukan hanya KPK yang mengalami penurunan di mata publik.
"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
Menurut Ali bahwa perlu disadari modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan. Sehingga, kata Ali, bukan hanya KPK tapi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kompetensinya.
"Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," ujar Ali.
Karena konsistensi penegakan hukum, kata Ali, akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku. Sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa.
"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
-
Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
-
Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi