Suara.com - Institusi penegak hukum salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan citra yang cukup rendah di mata publik berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
Hal ini dilihat dari Harian Kompas, Senin (20/6/2022). Untuk isu soal korupsi anjloknya apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang hukum. Termasuk, citra KPK ikut merosot.
Berdasarkan hasil survei itu, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada bulan Juni 2022 ini. Mencatatkan, bahwa KPK mendapatkan apresiasi terendah sepanjang survei Litbang Kompas sejak tahun 2015.
Bukan hanya KPK, apresiasi publik untuk penegak hukum lain seperti Polri juga turut menurun dalam penuntasan kasus hukum. Dari catatan, Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, turun 9.1 persen.
Kondisi serupa turut dialami Kejaksaan Agung citra di mata publik menurun sebesar 11 persen. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menurun sebesar 15 Persen.
Survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Ada sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.
Untuk metode yang digunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Untuk tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen. Untuk margin of error kurang lebih sebesar 2,8,persen.
Menanggapi survei itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku survei ini akan menjadi catatan lembaganya. Apalagi, institusi penegak hukum bukan hanya KPK yang mengalami penurunan di mata publik.
"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
Menurut Ali bahwa perlu disadari modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan. Sehingga, kata Ali, bukan hanya KPK tapi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kompetensinya.
"Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," ujar Ali.
Karena konsistensi penegakan hukum, kata Ali, akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku. Sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa.
"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
-
Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
-
Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian