Suara.com - Institusi penegak hukum salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan citra yang cukup rendah di mata publik berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
Hal ini dilihat dari Harian Kompas, Senin (20/6/2022). Untuk isu soal korupsi anjloknya apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang hukum. Termasuk, citra KPK ikut merosot.
Berdasarkan hasil survei itu, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada bulan Juni 2022 ini. Mencatatkan, bahwa KPK mendapatkan apresiasi terendah sepanjang survei Litbang Kompas sejak tahun 2015.
Bukan hanya KPK, apresiasi publik untuk penegak hukum lain seperti Polri juga turut menurun dalam penuntasan kasus hukum. Dari catatan, Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, turun 9.1 persen.
Kondisi serupa turut dialami Kejaksaan Agung citra di mata publik menurun sebesar 11 persen. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menurun sebesar 15 Persen.
Survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Ada sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.
Untuk metode yang digunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Untuk tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen. Untuk margin of error kurang lebih sebesar 2,8,persen.
Menanggapi survei itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku survei ini akan menjadi catatan lembaganya. Apalagi, institusi penegak hukum bukan hanya KPK yang mengalami penurunan di mata publik.
"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
Menurut Ali bahwa perlu disadari modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan. Sehingga, kata Ali, bukan hanya KPK tapi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kompetensinya.
"Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," ujar Ali.
Karena konsistensi penegakan hukum, kata Ali, akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku. Sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa.
"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
-
Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
-
Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'