Suara.com - Lima mobil dinas milik pemda Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Temuan hasil pemeriksaan BPK 2021 ada lima unit kendaraan dinas jenis roda empat yang belum dikembalikan mantan pejabat daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan aset daerah berupa kendaraan dinas yang belum dikembalikan ini semula berjumlah 15 unit, kemudian setelah dilakukan penarikan persuasif, jumlahnya yang belum dikembalikan tersisa 9 unit, dan terakhir masih ada 5 unit lagi yang belum dikembalikan.
"Kendaraan dinas ini ada yang masih dipakai dan ada juga yang berita acaranya saja yang belum dibuat secara administrasi. Kalau ada yang mengembalikan akan kita terima dan buatkan berita acara serah terimanya," terang dia.
Untuk menertibkan keberadaan aset milik daerah, tambah dia, Pemkab Rejang Lebong sebelumnya sudah melakukan upaya pendataan dan penertiban sehingga tidak ada lagi aset yang tidak terdaftar maupun salah peruntukan.
Dipanggil Polisi
Sementara itu, adanya salah seorang pemakai kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong yang diperiksa penyidik Polda Bengkulu, kata dia, tidak diketahui siapa yang melaporkan mengingat kasus itu hanya untuk menindaklanjuti temuan BPK yang penyelesaiannya dilakukan secara persuasif.
Robert, warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, pengguna kendaraan dinas milik pemkab setempat yang diperiksa penyidik Polda Bengkulu, keberatan atas pemanggilan dirinya bersama dengan beberapa orang lainnya.
"Segala sesuatu hal itu ada pendahuluan, pemberitahuan secara lisan atau tertulis kepada diri saya berbentuk surat atau lisan. Ini belum sama sekali, tahu-tahu saya dapat panggilan dari Polda Bengkulu. Sampai detik ini saya belum tahu siapa yang melaporkan saya," kata Robert.
Baca Juga: Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
Kendaraan dinas yang dipakainya itu semula diberikan lantaran sebelumnya ia adalah tim sukses Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2019.
Ia menganggap penggunaan mobil dinas itu sebagai imbal jasa. Namun Robert tidak menyangka bila penggunaan mobil dinas tersebut malah berujung dengan pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan aset. (Antara)
Berita Terkait
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
-
Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
-
Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam
-
Bendum PBNU Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK: Jangan Hembuskan Opini Tanpa Landasan Argumentasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu