Suara.com - Lima mobil dinas milik pemda Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Temuan hasil pemeriksaan BPK 2021 ada lima unit kendaraan dinas jenis roda empat yang belum dikembalikan mantan pejabat daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan aset daerah berupa kendaraan dinas yang belum dikembalikan ini semula berjumlah 15 unit, kemudian setelah dilakukan penarikan persuasif, jumlahnya yang belum dikembalikan tersisa 9 unit, dan terakhir masih ada 5 unit lagi yang belum dikembalikan.
"Kendaraan dinas ini ada yang masih dipakai dan ada juga yang berita acaranya saja yang belum dibuat secara administrasi. Kalau ada yang mengembalikan akan kita terima dan buatkan berita acara serah terimanya," terang dia.
Untuk menertibkan keberadaan aset milik daerah, tambah dia, Pemkab Rejang Lebong sebelumnya sudah melakukan upaya pendataan dan penertiban sehingga tidak ada lagi aset yang tidak terdaftar maupun salah peruntukan.
Dipanggil Polisi
Sementara itu, adanya salah seorang pemakai kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong yang diperiksa penyidik Polda Bengkulu, kata dia, tidak diketahui siapa yang melaporkan mengingat kasus itu hanya untuk menindaklanjuti temuan BPK yang penyelesaiannya dilakukan secara persuasif.
Robert, warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, pengguna kendaraan dinas milik pemkab setempat yang diperiksa penyidik Polda Bengkulu, keberatan atas pemanggilan dirinya bersama dengan beberapa orang lainnya.
"Segala sesuatu hal itu ada pendahuluan, pemberitahuan secara lisan atau tertulis kepada diri saya berbentuk surat atau lisan. Ini belum sama sekali, tahu-tahu saya dapat panggilan dari Polda Bengkulu. Sampai detik ini saya belum tahu siapa yang melaporkan saya," kata Robert.
Baca Juga: Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
Kendaraan dinas yang dipakainya itu semula diberikan lantaran sebelumnya ia adalah tim sukses Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2019.
Ia menganggap penggunaan mobil dinas itu sebagai imbal jasa. Namun Robert tidak menyangka bila penggunaan mobil dinas tersebut malah berujung dengan pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan aset. (Antara)
Berita Terkait
-
Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti
-
Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja
-
Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti
-
Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam
-
Bendum PBNU Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK: Jangan Hembuskan Opini Tanpa Landasan Argumentasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar