Suara.com - Polri akan melakukan pengawalan proses deportasi tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi. Pengawalan diklaim diberikan sampai yang bersangkutan diterima oleh pihak kepolisian Jepang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut proses deportasi terhadap Mitsuhiro telah dilakukan pada pagi ini bekerja sama dengan pihak Imigrasi.
"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Menurut Dedi, pengawalan proses deportasi diberikan Polri lantaran penangkapan terhadap buronan Jepang tersebut juga atas kerja sama police to police.
"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerja sama police to police," katanya.
Ditangkap di Lampung
Mitsuhiro sebelumnya ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, pada Selasa (7/6/2022) malam.
Dedi ketika itu menyebut penangkapan terhadap buronan negara Jepang ini dilakukan oleh pihak Imigrasi dan Polsek Kalirejo.
"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah," ungkap Dedi.
Baca Juga: Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang
Polri bersama pihak Imigrasi sebelumnya melakukan upaya pencarian terhadap Mitsuhiro usai mendapat informasi dari kepolisian Jepang bahwa buronan tersebut berada di Indonesia.
Dalam perkara penipuan bansos senilai 950 juta yen atau secara Rp105,8 miliar ini, pihak kepolisian Jepang telah menangkap tiga tersangka lainnya. Mereka, yakni istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45) serta dua putranya, Daiki (22) dan putra lainya yang berusia 21 tahun.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang
-
Sempat Tangani Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kombes Latif Usman Ditunjuk Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya
-
Wadir Samapta dan Wadir Binmas Polda Sumut Dimutasi, Ini Penggantinya
-
Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Cegah Masyarakat Terbelah Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari