Suara.com - Pemerintah merespon desakan mahasiswa untuk membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej atau Eddy menyebut pemerintah belum bisa membukanya karena proses perbaikannya yang memang belum selesai.
"Kita belum bisa buka karena memang belum selesai," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Karena belum selesai, maka pemerintah urung menyerahkan ke DPR RI. Selagi DPR RI belum menerima RKUHP dari pemerintah, maka drafnya juga masih belum bisa dibuka kepada publik.
"Itu sama dengan RUU TPKS minta dibuka 'belum, nanti sampai ke DPR, DPR terima secara resmi, baru kita buka begitu memang prosedurnya," ujarnya.
Dalam proses perbaikan, Eddy menyebut setidaknya ada 14 pasal yang dibahas ulang. 14 pasal itu yang dulu sempat menjadi kontroversi.
Karena adanya kritikan keras dari publik, maka pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membahasnya kembali seraya menerima masukan dari masyarakat.
Eddy memberikan contoh yakni pasal yang terkait dengan penodaan agama. Subtansi dari pasal itu disebutnya telah diubah.
"Pasal penodaan agama tadinya punya kita yang 2019 hanya 1 pasal ternyata usul dari masyarakat sipil, kita menambahkan. Itu contoh jadi ada perubahan substansi."
Ancam Demo Besar-Besaran
Baca Juga: Gagal Bersinar, Liverpool Siap Lepas Minamino ke Klub Prancis
Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena di dalam terdapat sejumlah pasal yang bermasalah.
Mereka mengancam jika dalam waktu 7x24 jam terhitung dari unjuk rasa yang mereka gelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6/2022), tuntutan mereka tidak dipenuhi aksi demonstrasi yang lebih besar akan terjadi pada 28 Juli mendatang.
Dalam tuntutannya mereka meminta pembahasan RKUHP dilakukan secara transparan.
"Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna," teriak massa kompak.
Kemudian, mereka mendesak Presiden dan DPR RI segera membahas kembali draf RKUHP yang memuat pasal bermasalah, tanpa ada yang disembunyikan.
"Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," kata mereka.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo
-
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
-
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
-
Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran
-
Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030