Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran masih banyak kesalahan tipografi atau typographical error (typo) pada setiap penulisan yang ada di dalam draf. Hal itu disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Eddy lantas menyebutkan kasus typo yang ada di draf RKUHP, mulai dari salah ketik hingga penyesuaian antara batang tubuh dan penjelasan. Terlebih menurutnya masih ada sejumlah pasal yang dihapus sehingga butuh sinkronisasi.
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dam penjelasan," ujarnya.
Menurut Eddy, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan redaksional yang pernah dialami UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah menelan waktu yang agak lama dalam melakukan perbaikan typo di draf RKUHP.
"Anda bayangkan 628 pasal. Kita nggak seperti waktu Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi loh. Bilang ayat sekian padahal enggak ada ayatnya, itu yang bikin lama di situ," kata Eddy.
Adapun lanjut Eddy, perbaikan typo pada draf RKUHP itu ditargetkan selesai pada hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini," tandasnya.
Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
-
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
-
Rian D'Masiv Salah Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi ke Joko Anwar: Typo Ini Membunuhku
-
Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran
-
Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!