Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran masih banyak kesalahan tipografi atau typographical error (typo) pada setiap penulisan yang ada di dalam draf. Hal itu disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Eddy lantas menyebutkan kasus typo yang ada di draf RKUHP, mulai dari salah ketik hingga penyesuaian antara batang tubuh dan penjelasan. Terlebih menurutnya masih ada sejumlah pasal yang dihapus sehingga butuh sinkronisasi.
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dam penjelasan," ujarnya.
Menurut Eddy, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan redaksional yang pernah dialami UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah menelan waktu yang agak lama dalam melakukan perbaikan typo di draf RKUHP.
"Anda bayangkan 628 pasal. Kita nggak seperti waktu Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi loh. Bilang ayat sekian padahal enggak ada ayatnya, itu yang bikin lama di situ," kata Eddy.
Adapun lanjut Eddy, perbaikan typo pada draf RKUHP itu ditargetkan selesai pada hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini," tandasnya.
Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
-
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
-
Rian D'Masiv Salah Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi ke Joko Anwar: Typo Ini Membunuhku
-
Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran
-
Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?