Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran masih banyak kesalahan tipografi atau typographical error (typo) pada setiap penulisan yang ada di dalam draf. Hal itu disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Eddy lantas menyebutkan kasus typo yang ada di draf RKUHP, mulai dari salah ketik hingga penyesuaian antara batang tubuh dan penjelasan. Terlebih menurutnya masih ada sejumlah pasal yang dihapus sehingga butuh sinkronisasi.
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dam penjelasan," ujarnya.
Menurut Eddy, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan redaksional yang pernah dialami UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah menelan waktu yang agak lama dalam melakukan perbaikan typo di draf RKUHP.
"Anda bayangkan 628 pasal. Kita nggak seperti waktu Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi loh. Bilang ayat sekian padahal enggak ada ayatnya, itu yang bikin lama di situ," kata Eddy.
Adapun lanjut Eddy, perbaikan typo pada draf RKUHP itu ditargetkan selesai pada hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini," tandasnya.
Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
-
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
-
Rian D'Masiv Salah Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi ke Joko Anwar: Typo Ini Membunuhku
-
Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran
-
Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran