Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran masih banyak kesalahan tipografi atau typographical error (typo) pada setiap penulisan yang ada di dalam draf. Hal itu disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Eddy lantas menyebutkan kasus typo yang ada di draf RKUHP, mulai dari salah ketik hingga penyesuaian antara batang tubuh dan penjelasan. Terlebih menurutnya masih ada sejumlah pasal yang dihapus sehingga butuh sinkronisasi.
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dam penjelasan," ujarnya.
Menurut Eddy, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan redaksional yang pernah dialami UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah menelan waktu yang agak lama dalam melakukan perbaikan typo di draf RKUHP.
"Anda bayangkan 628 pasal. Kita nggak seperti waktu Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi loh. Bilang ayat sekian padahal enggak ada ayatnya, itu yang bikin lama di situ," kata Eddy.
Adapun lanjut Eddy, perbaikan typo pada draf RKUHP itu ditargetkan selesai pada hari ini.
"Mudah-mudahan hari ini," tandasnya.
Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
-
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
-
Rian D'Masiv Salah Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi ke Joko Anwar: Typo Ini Membunuhku
-
Tuntut RKUHP Dibahas Secara Terbuka, Mahasiswa Ancam Demonstrasi Besar-Besaran
-
Nyesek! Begini Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi dari Massa Aksi Mahasiswa di Patung Kuda
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen