Suara.com - Penguasa militer Myanmar memerintahkan agar pemimpin negara yang terguling, Aung San Suu Kyi dipindahkan ke penjara. Perintah itu diberikan Junta Myanmar setelah Suu Kyi sebelumnya ditahan di pengadilan.
Suu Kyi sendiri telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu. Peraih Nobel Perdamaian itu juga didakwa dengan sejumlah tuduhan korupsi.
Meski demikian, perempuan berusia 77 tahun itu telah menyangkal semua tuduhan yang disangkakan ke dirinya.
Pemimpin Junta, Min Aung Hlain mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun tengah dihukum akibat tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil.
Kabar itu disampaikan oleh salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, karena sensitif terhadap persidangan. Namun, ia menyebut persidangan Suu Kyi akan dipindahkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.
"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.
Sementara itu, Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Adapun proses pengadilan Suu Kyi yang berlangsung maraton, digelar secara tertutup dan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah.
Perintah pembungkaman juga telah dilakukan terhadap pengacaranya, yang menjadi satu-satunya akses terhadap Suu Kyi pada hari-hari persidangan.
Baca Juga: Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta. Pasalnya, pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.
Persidangan Suu Kyi juga mendapatkan sorotan tajam dari negara-negara Barat. Mereka menyatakan bahwa tuduhan dan hukuman itu palsu, sehingga menuntut pembebasan Suu Kyi.
Namun, Junta Myanmar menyatakan jika Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
-
Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara
-
Dmitry Muratov, Jurnalis Rusia Jual Medali Nobel Demi Bantu Anak-anak Korban Perang di Ukraina
-
Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan
-
Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Penyuap Bupati Langkat Diringankan Oleh Kooperatif dan Penyesalan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter