Suara.com - Tanda ada penjelasan, penguasa militer Myanmar memerintahkan semua proses hukum terhadap Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, demikian menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, hari ini.
Suu Kyi, peraih Nobel yang pada Minggu lalu genap berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi.
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun dia dihukum karena tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan.
Sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan bahwa sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.
"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.
Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman juga telah dikenakan terhadap pengacaranya, yang satu-satunya akses terhadap Suu Kyi adalah pada hari-hari persidangan.
Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, karena pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.
Negara-negara Barat menyatakan bahwa hukuman itu palsu dan menuntut pembebasannya. Namun militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.
Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
-
Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan