Suara.com - Lisa (29) dan Bela (41) resmi berstatus tersangka terkait tewasnya seorang mahasiswi berinisial I (31) di sebuah kamar apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Dua transpuan itu terbukti melakukan tindak pidana lantaran praktik suntik silikon yang menyebabkan tewasnya korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, jasa suntik silikon yang dikerjakan Lisa -- yang juga pemilik salon -- bertarif Rp. 2,5 juta. Dalam sekali praktik, korban I menerima sebanyak 15 suntikan silikon.
"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp2,5 juta," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Tidak hanya itu, tersangka Bela turut mendapat upah lantaran merekomendasikan jasa suntik silikon Lisa kepada korban I. Pasalnya, Bela juga merupakan pasien Lisa yang pernah menerima suntik silikon.
"Kemudian Bela menerima upah dari upaya perantaraan dengan korban dengan tersangka tersebut," jelas dia.
Kepada polisi, Bela mengakui jika I kerap bercerita menginginkan tubuh yang indah. Maka, Bela menyarankan I untuk melakukan suntik silikon yang dilakukan Lisa.
"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada terangka Lisa," papar Budhi.
Budhi mengatakan, praktik silikon yang dilakukan Lisa masuk dalam sebuah peristiwa pidana. Pasalnya, praktik ini ada unsur kelalaian yang membikin nyawa orang melayang.
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," beber Budhi.
Baca Juga: Mahasiswi Tewas Usai Suntik Filler di Bokong, Pemilik Salon Kecantikan Jadi Tersangka
Hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan korban I mengalami hambatan jaringan pada bagian pantat. Dari hasil pemeriksaan, kematian korban disebabkan oleh suntikan silikon yang dilakukan Lisa.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu. Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang dismapaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," pungkas dia.
Penemuan Mayat
Jasad I pertama kali ditemukan pada 8 Juni 2022. Saat itu, pihak customer service melaporkan adanya bau busuk di sebuah kamar lantai 2.
Bersama sekuriti, pihak customer service melakukan pengecekan dan mendapati kamar itu dalam keadaan tidak terkunci. Ternyata, ditemukan sesosok mayat yang telah membusuk dan dalam kondisi setengah telanjang berbaring di ranjang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta kalau ada seseorang yang sempat terburu-buru menitipkan kunci kamar korban.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi: Transpuan L Sudah Lama Kenal Korban
-
Transpuan jadi Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang di Apartemen, Polisi: Ada Benda Masuk ke Bokong Korban
-
Mahasiswi Tewas Nyaris Bugil di Apartemen Pakubuwono Terrence, Polisi Tangkap Transpuan
-
Geger Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang, Pihak Apartemen di Cipulir Pilih Bungkam: Takut Malah Salah Informasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati