Suara.com - Lisa (29) dan Bela (41) resmi berstatus tersangka terkait tewasnya seorang mahasiswi berinisial I (31) di sebuah kamar apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Dua transpuan itu terbukti melakukan tindak pidana lantaran praktik suntik silikon yang menyebabkan tewasnya korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, jasa suntik silikon yang dikerjakan Lisa -- yang juga pemilik salon -- bertarif Rp. 2,5 juta. Dalam sekali praktik, korban I menerima sebanyak 15 suntikan silikon.
"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp2,5 juta," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Tidak hanya itu, tersangka Bela turut mendapat upah lantaran merekomendasikan jasa suntik silikon Lisa kepada korban I. Pasalnya, Bela juga merupakan pasien Lisa yang pernah menerima suntik silikon.
"Kemudian Bela menerima upah dari upaya perantaraan dengan korban dengan tersangka tersebut," jelas dia.
Kepada polisi, Bela mengakui jika I kerap bercerita menginginkan tubuh yang indah. Maka, Bela menyarankan I untuk melakukan suntik silikon yang dilakukan Lisa.
"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada terangka Lisa," papar Budhi.
Budhi mengatakan, praktik silikon yang dilakukan Lisa masuk dalam sebuah peristiwa pidana. Pasalnya, praktik ini ada unsur kelalaian yang membikin nyawa orang melayang.
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," beber Budhi.
Baca Juga: Mahasiswi Tewas Usai Suntik Filler di Bokong, Pemilik Salon Kecantikan Jadi Tersangka
Hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan korban I mengalami hambatan jaringan pada bagian pantat. Dari hasil pemeriksaan, kematian korban disebabkan oleh suntikan silikon yang dilakukan Lisa.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu. Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang dismapaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," pungkas dia.
Penemuan Mayat
Jasad I pertama kali ditemukan pada 8 Juni 2022. Saat itu, pihak customer service melaporkan adanya bau busuk di sebuah kamar lantai 2.
Bersama sekuriti, pihak customer service melakukan pengecekan dan mendapati kamar itu dalam keadaan tidak terkunci. Ternyata, ditemukan sesosok mayat yang telah membusuk dan dalam kondisi setengah telanjang berbaring di ranjang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta kalau ada seseorang yang sempat terburu-buru menitipkan kunci kamar korban.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi: Transpuan L Sudah Lama Kenal Korban
-
Transpuan jadi Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang di Apartemen, Polisi: Ada Benda Masuk ke Bokong Korban
-
Mahasiswi Tewas Nyaris Bugil di Apartemen Pakubuwono Terrence, Polisi Tangkap Transpuan
-
Geger Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang, Pihak Apartemen di Cipulir Pilih Bungkam: Takut Malah Salah Informasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...