Suara.com - Aksi gerombolan pemuda yang nongkrong di area jembatan kereta api viral di media sosial. Tampak gerombolan tersebut sedang asyik berfoto-foto.
Video ini direkam oleh warga yang berada di bawah jembatan. Video yang merekam aksi berbahaya tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @beritakotabandung pada Minggu (19/06/22) lalu.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda sedang berdiri di pinggir jembatan kereta api yang diduga berada di wilayah Bandung. Pemuda tersebut tampak berpose ataupun bergaya karena sedang difoto oleh temannya. Setelah puas berfoto, pemuda berkaus hitam ini tampak bejalan mendekat ke arah teman-temannya.
Pada video tersebut, juga tampak beberapa pemuda lain yang sedang duduk di bagian pinggir jembatan serta di tengah-tengah jembatan.
Menurut penjelasan dari akun pengunggah video, kejadian para pemuda yang nongkrong di jembatan kereta api ini terjadi pada sore hari.
Dalam video unggahan, tampak pula beberapa pengendara sepeda motor serta mobil yang melewati jalan di bawah jembatan kereta api tersebut.
Unggahan video ini pun mendapatkan komentar dari salah satu komunitas pecinta kereta api.
Dalam kolom komentar @edansepurid menuliskan peringatan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh gerombolan pemuda ini menyalahi aturan perundang-undangan dan terdapat ancaman pidananya.
"Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," tulis akun tersebut.
"Ancaman pidananya pada Pasal 199 jo 181 ayat (1), yaitu berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta," lanjutnya.
Hingga saat ini, video unggahan ini telah ditayangkan sebanyak 68 ribu kali, dan mendapatkan sejumlah 1.7 ribu suka, serta puluhan komentar dari warganet.
Komentar yang diberikan warganet pun beragam.
"Yang penting eksis. Celaka mah masalah nanti. Cuma bisa berdoa," ungkap warganet.
"Mau ngerasain dijemput malaikat," kata warganet.
"Viral tapi nyawa melayang," terang warganet.
Berita Terkait
-
Curhat Kesal lantaran Adik Tirinya Dimasukkan ke Panti Asuhan Oleh Ayah Sambung, Netizen: Ambil Dia dari Tempat Itu
-
Terekam Kamera CCTV, Aksi Pria Curi Sepatu hingga Tabung Gas di Dalam Kos-kosan
-
Tersebar Video Mobil Oleng saat Berada di Atas Hidrolik Car Wash, Diduga karena Posisinya Tak Pas
-
Terparkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Honda CRF Ini Berhasil Digondol Maling dalam Hitungan Detik
-
Miris! Jadi Satu-satunya Wanita, Pekerja ini Ngaku Sering Dilecehkan Sejumlah Karyawan Bapak-bapak di Kantor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total