Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan penyebab polusi udara di ibu kota juga karena aktifitas yang terjadi di daerah penyangga. Misalnya, seperti kegiatan rumah tangga dan usaha yang juga mengeluarkan polusi tinggi.
Anies pun mengakui di Jakarta juga terjadi masalah serupa. Namun, ia menyebut pihaknya sudah tegas memberikan sanksi kepada perusahaan pencemar.
Salah satunya seperti yang terjadi pada perusahaan operator Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN). Izin lingkungan KCN dicabut karena gagal memenuhi sanksi rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan polusi udara.
"Ketika di Marunda, sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi. Tindakan Pemprov tegas. Yang penting, kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Namun, Anies memandang, sumber polusi udara di Jakarta bukan hanya berasal dari kawasan Ibu Kota sendiri, melainkan juga di daerah penyangga. Begitu pula dengan pencemaran udara di Jakarta yang juga akan menyebar ke daerah luar.
Karena itu, Anies berharap pemerintah di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga melakukan tindakan serupa pada pelaku pencemaran udara.
Ketegasan kata Anies, akan memberikan efek jera agar mereka tak lagi melanggar ketentuan pengendalian kualitas udara.
"Kami berhrap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu kalau pelru lakukan emberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat," katanya.
Menurutnya, Jakarta yang beberapa waktu belakangan ini masuk dalam kategori kualitas udara terburuk di dunia juga disebabkan polusi udara yang datang dari daerah sekitar. Karena itu, ia berharap ada kerja sama dari pemerintah daerah sekitar untuk menuntaskan masalah ini.
Baca Juga: HUT ke-495 Jakarta Jadi Perayaan Terakhir Bagi Anies, Ketua DPRD DKI: Terima Kasih Gubernur
"Kita berharap kawasan sekitar Jakarta itu ikut mengurangi, karena ketika terjadi polusi udara di tempat manapun, Jakarta sebagaimana juga kalau ada polusi akan terbawa keluar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Reduksi Polusi Udara di Jakarta, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Massal
-
Pastikan Kinerja Tak Menurun Jelang Akhir Jabatan, Anies: Jalan Terus
-
Polusi Udara Dapat Menyebabkan Kerusakan Otak, Partikel Halus Jadi Alasannya
-
Upaya Kendalikan Polusi Udara Jakarta, Pemkot Jaksel Gelar Uji Emisi Gratis di Pancoran
-
Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya