Suara.com - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI selesai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jumlah daftar inventaris masalah (DIM) sebanyak 151.
"Tadi mekanismenya berjalan dengan baik, Alhamdulillah kita tadi bisa selesaikan untuk RUU Papua Selatan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/6/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan penyelesaian RUU Papua Selatan ini mempermudah pembahasan selanjutnya untuk RUU Papua Tengah dan RUU Pegunungan karena materi ketiga bakal beleid tersebut hampir sama.
Perbedaan antarketiga RUU pemekaran Papua tersebut hanya terkait batas cakupan wilayah.
"Kami sudah sepakat RUU tentang Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu mutatis mutandis dengan RUU Papua Selatan. Jadi kita langsung bentuk Timus (tim perumus) dan Timsin (tim sinkronisasi)," ungkapnya.
Dia menyampaikan Timus dan Timsin akan mulai bekerja menyelesaikan penyusunan tiga payung hukum pemekaran Papua itu seusai dengan kesepakatan.
"Besok Timus dan Timsin akan bekerja berdasarkan rumusan yang sudah diselesaikan pada hari ini," tuturnya.
Selain itu, Komisi II tetap menampung aspirasi dari stakeholder. Malam ini, Komisi II melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Baca Juga: RUU KIA: Suami Bisa Cuti 40 Hari Bantu Istri Asuh Anak Usai Melahirkan dan 7 Hari Jika Keguguran
Keesokan harinya, komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu akan bertolak ke Papua untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di tiga calon provinsi baru tersebut.
"Nah masukan-masukan nanti kita rumuskan kembali, kita sandingkan di pembahasan mulai hari Senin-Rabu ( 27-29 Juni 2022)," ujar Doli.
Berita Terkait
-
Terima Masukan Soal Potensi Diskriminasi Dari Cuti Melahirkan 6 Bulan, Baleg: Kami Bahas dengan Pemerintah
-
Puan Maharani Jadi Sorotan Karena Nge-vlog Saat Presiden Jokowi Dan Megawati Berdiskusi
-
Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan
-
Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah
-
DPR: RUU KIA Perpanjang Cuti Melahirkan Agar Suami Ikut Bantu Istri Urus Anak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat