Suara.com - Meskipun menjadi angin segar bagi kalangan ibu hamil, wacana cuti melahirkan selama enam bulan juga dianggap akan menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya ialah potensi munculnya diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menanggapi baik atas kekhawatiran yang timbul akibat adanya wacana cuti ibu melahirkan selama enam bulan tersebut. Wacana itu sendiri tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
"Kekhawatiran yang muncul akan menjadi catatan kami nanti dalam pembahasan bersama pemerintah," kata Willy saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Willy memastikan RUU KIA tidak akan berdiri sendiri. Ia meyakini akan ada legislasi lainnya yang mendampingi RUU KIA supaya mencegah adanya implikasi baru.
"Saya kira RUU ini tidak berdiri sendiri. Ada undang-undang lain yang memastikan diskriminasi tidak terjadi," ucapnya.
Lagipula menurutnya, RUU KIA bukan semata-mata menghilangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemberian cuti hingga enam bulan lamanya. Justru RUU KIA itu
"Bagian dari sistem untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas tinggi dalam sistem pertahanan," tutur politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Melansir dari BBC News Indonesia, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada, Tadjudin Nur Effendi, menilai kebijakan itu bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi pekerja perempuan.
"Dari sisi kepentingan anak memang bagus, tetapi implikasinya luar biasa itu nanti," kata Tadjudin kepada BBC News Indonesia, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Duduk Bersama ICW, KPK Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi Hingga Vonis Koruptor
"Bisa jadi implikasinya adalah untuk mengurangi beban biaya itu, mungkin bisa saja perusahaan mengurangi penerimaan pekerja lajang perempuan, atau bisa jadi nanti ketika kontrak, perusahaan mengajukan, 'Saya mau menerima kamu kalau kamu bersedia tiga tahun tidak menikah'.
"Itu kan juga gawat, jadi ada kemungkinan diskriminasi di situ," ujarnya.
Berita Terkait
-
RUU KIA Nihil Program Wajib Suami Cuti 40 Hari, Baleg DPR RI: Mesti Dikawal Melalui Peraturan Pelaksana
-
RUU KIA: Cuti Ibu Melahirkan, Tiga Bulan Upah Kerja Dibayar 100 Persen, Selanjutnya 75 Persen
-
Deretan Fakta DPR Ajukan Usul Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan
-
Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan
-
Dorong Cuti 40 Hari Suami saat Istri Melahirkan, DPR: Kapitalisme Giring Anggota Keluarga jadi Bahan Bakar Pabrik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026