Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI usai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Ada sekitar 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Lutfi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi menyebut pertanyaan tersebut terkait latar belakang dan implementasi beberapa peraturan di Kemendag. Di antaranya mengenai harga eceran tetap (HET), ketentuan ekspor, kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan penerbitan persetujuan ekspor (PE).
"Pertanyaannya banyak. Lebih dari 15 pertanyaan," kata Supardi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Selain memeriksa Lutfi, kata Supardi, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen darinya. Namun, detail daripada dokumen tersebut tidak diungkapkan.
"Ada dokumen yamg disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga," katanya.
Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022 lalu, Lutfi sempat mengklaim memiliki data terkait mafia minyak goreng. Ketika dikonfirmasi apakah dokumen yang disita terkait data mafia minyak goreng tersebut, Supardi juga enggan menjawabnya.
"Saya tidak bilang (data) mafia, tapi ada dokumen yang disita juga," singkatnya.
Diperiksa 12 Jam
Pemeriksaan terhadap Lutfi hari ini berlangsung selama 12 jam. Dia datang sekira pukul 09.10 dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.11 WIB.
Lutfi mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Dia juga menegaskan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum
Baca Juga: Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam, Soal Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukuma menenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," katanya.
Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.
"Tidak akan jawab, karna semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Lima Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Dari Mantan Mendag Muhammad Lutfi
-
Kasus Ekspor CPO, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa 12 Jam
-
Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam, Soal Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
-
Diperiksa 12 Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Jawab Pertanyaan Sebenar-benarnya
-
Imbas Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Sebut Kerugian Negara Tembus Rp8,8 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus