Suara.com - Pemerintah disarankan membangun bangunan panahan ombak atau tanam bakau untuk mencegah banjir rob di pesisir utara Jawa.
Saran itu disampaikan Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Indra Permanajati.
Menurutnya, mitigasi bencana abrasi pantai dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mitigasi struktural dan non-struktural.
"Secara umum bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu mitigasi struktural dan non-struktural," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Mitigasi struktural bisa dengan menerapkan hard protection berupa pendirian bangunan serta material penahan ombak atau gelombang laut.
"Bisa juga dengan soft protection dengan mengembangkan tanaman penahan gelombang seperti tanaman bakau," katanya.
Selain itu, bisa juga dengan mengombinasikan antara hard protection dan soft protection.
"Sementara itu secara non-struktural adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengembangan pemukiman di daerah tersebut dan sosialisasi tentang cara-cara evakuasi jika terjadi bencana abrasi," katanya.
Secara undang-undang, kata dia, juga perlu dikaji secara teknik daerah yang aman dari gelombang untuk membuat aturan pengembangan wilayah.
Baca Juga: Peringatan Dini Banjir Rob Hingga 23 Juni, BPBD Kota Pekalongan Siapkan Pompa dan Tempat Evakuasi
Dia menambahkan mitigasi juga perlu dilakukan berdasarkan kajian lokasi di suatu daerah dengan memperhatikan faktor alam dan manusia yang tinggal di daerah tersebut.
"Dengan demikian, akan menghasilkan mitigasi yang tepat. Serta diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi berupa jarak aman untuk pemukiman di wilayah pantai berdasarkan parameter yang dihitung," katanya.
Indra juga mengulas mengenai bencana yang terjadi di Pantai Amurang di pesisir utara Pulau Sulawesi merupakan bencana alam yang disebabkan oleh abrasi gelombang laut pantai tersebut. "Gelombang ini yang dimungkinkan menjadi penyebab hilangnya daratan di bibir pantai," katanya.
Secara geologi, kata dia, dimungkinkan beberapa penyebab terjadinya abrasi, yakni karena sudut pantai yang mempunyai kemiringan, sehingga memungkinkan energi karena gelombang arus laut lebih besar dari yang landai.
Faktor kedua adalah material lunak yang menjadi dasar dari pemukiman di daerah pantai, sehingga tingkat resistensi batuan yang rendah menyebabkan gelombang laut akan mudah mengabrasi dataran di bibir pantai.
Menurut dia, memerlukan penelitian lanjut mengenai komposisi tanah atau batuan di bibir pantai apakah bersifat porous atau tidak.
Berita Terkait
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Lindungi Ibu Kota dari Ancaman Banjir Rob, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Tanggul Laut NCICD
-
Mandat Baru AHY dari Prabowo: Lindungi Pesisir Utara Jawa dari Ancaman Tenggelam
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta