Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto didapuk menjadi Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Suharyanto mengaku bakal langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan PMK.
Suharyanto menerangkan kalau pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan juga memantau situasi peternakan khususnya di daerah merah. Daerah merah sendiri adalah daerah selevel kecamatan yang terdampak PMK. Sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah tersebut.
"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah yang merah," terang Suharyanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Dikarenakan Satgas Penanganan PMK mulai bekerja, Suharyanto meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan hal yang sama supaya bisa bersama-sama menangani PMK secepat mungkin.
Menurutnya, proses penyelesaian PMK serupa dengan penanganan Covid-19.
"Sehingga hal-hal yang dilakukan saat penangangan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan ini akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku," tuturnya.
Selain dari unsur BNPB, Satgas Penanganan PMK juga diisi oleh unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian hingga TNI serta Polri.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan Covid-19 tersebut.
Jokowi juga disebutnya menyetujui pengadaan vaksin PMK dilakukan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Bilang Begini
"Untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN."
Berita Terkait
-
Airlangga: 1.765 Kecamatan Zona Merah Wabah PMK
-
Hewan Ternaknya Dipaksa Mati Karena PMK, Pemerintah Siapkan Ganti Rp 10 Juta per Ekor untuk Peternak UMKM
-
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Tanjungpinang Setop Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri
-
Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK
-
Jeritan Pedagang Hewan Kurban di Cilegon, Penjualan Menurun Drastis, Minta Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!