Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hukum pelaksanaan kurban itu ialah sunnah muakad alias yang dianjurkan namun tidak wajib. Dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah menjangkit hewan ternak khususnya sapi dan kambing, Menag Yaqut meminta umat muslim tidak terlalu memaksakan melakukan kurban.
Hal tersebut dimintanya supaya umat muslim tidak memaksa tetap kurban meskipun kondisi kesehatan hewannya tidak mumpuni.
"Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan," kata Yaqut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Yaqut mengungkap pihaknya akan mencoba mencarikan alternatif hewan kurban yang benar-benar layak sebagai pengganti sapi maupun kambing. Mengingat bahaya dari wabah PMK, Yaqut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi Islam untuk menyampaikan hukum kurban dan situasi PMK saat ini.
"Agar bisa disampaikan kepada masyarakat kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK sedang menjangkiti Indonesia."
Pemerintah Bentuk Satgas
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah. Daerah merah ialah selevel kecamatan yang terdampak PMK.
Atas kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo menyetujui struktur Satuan Tugas Penanganan PMK. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto mengaku bakal langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan PMK.
Baca Juga: Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
Suharyanto menerangkan kalau pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan juga memantau situasi peternakan khususnya di daerah merah. Daerah merah sendiri adalah daerah selevel kecamatan yang terdampak PMK. Sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah tersebut.
"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah yang merah," terang Suharyanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Janji Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi yang Dimusnahkan Akibat Wabah PMK
-
Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK
-
Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
-
Pemkot Tanjungpinang Larang Datangkan Sapi dari Provinsi Lain, Stok Ternak Diambil dari Kepri
-
Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi