Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hukum pelaksanaan kurban itu ialah sunnah muakad alias yang dianjurkan namun tidak wajib. Dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah menjangkit hewan ternak khususnya sapi dan kambing, Menag Yaqut meminta umat muslim tidak terlalu memaksakan melakukan kurban.
Hal tersebut dimintanya supaya umat muslim tidak memaksa tetap kurban meskipun kondisi kesehatan hewannya tidak mumpuni.
"Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan," kata Yaqut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Yaqut mengungkap pihaknya akan mencoba mencarikan alternatif hewan kurban yang benar-benar layak sebagai pengganti sapi maupun kambing. Mengingat bahaya dari wabah PMK, Yaqut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi Islam untuk menyampaikan hukum kurban dan situasi PMK saat ini.
"Agar bisa disampaikan kepada masyarakat kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK sedang menjangkiti Indonesia."
Pemerintah Bentuk Satgas
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah. Daerah merah ialah selevel kecamatan yang terdampak PMK.
Atas kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo menyetujui struktur Satuan Tugas Penanganan PMK. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto mengaku bakal langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan PMK.
Baca Juga: Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
Suharyanto menerangkan kalau pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan juga memantau situasi peternakan khususnya di daerah merah. Daerah merah sendiri adalah daerah selevel kecamatan yang terdampak PMK. Sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah tersebut.
"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah yang merah," terang Suharyanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Janji Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi yang Dimusnahkan Akibat Wabah PMK
-
Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK
-
Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
-
Pemkot Tanjungpinang Larang Datangkan Sapi dari Provinsi Lain, Stok Ternak Diambil dari Kepri
-
Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob