Suara.com - Pemerintah berjanji akan mengganti rugi atas pemusnahan paksa terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap hewan ternak yang positif PMK dan dilakukan pemusnahan paksa akan mendapat ganti rugi sebesar Rp10 juta per sapi dari pemerintah.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menko Airlangga usai Ratas di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Dalam ratas tersebut Menko Airlangga juga bilang Presiden Jokowi juga meminta untuk ketersedian obat-obatan terkait PMK harus tersedia dengan baik, begitu juga dengan petugas vaksinator.
"Arahan bahwa untuk obat-obatan untuk terus disiapkan, dan jumlah vaksinator juga dilengkapi dan seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari pada virus ini untuk terus dijaga," paparnya.
Airlangga mengatakan hingga saat ini zona merah penularan virus PMK telah mencapai 1.765 Kecamatan dari sekitar 4.614 Kecamatan yang sudah terjangkit wabah PMK.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruhnya detail akan dimasukan dalam instruksi Mendagri," kata Menko Airlangga.
Dari rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut agenda rapat memang secara khusus membahas tentang perkembangan dan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku.
"Dari hasil pembahasan maka dapat disetujui bahwa pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti dipenanganan Covid-19, di PPKM ini akan diberikan larangan dari pada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak itu di daerah level kecamatan yang terdampak dari pada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah," papar Menko Airlangga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK
-
Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
-
Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
-
Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Akan Dibeli Pakai Dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Airlangga: 1.765 Kecamatan Zona Merah Wabah PMK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025