Suara.com - Pemerintah berjanji akan mengganti rugi atas pemusnahan paksa terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap hewan ternak yang positif PMK dan dilakukan pemusnahan paksa akan mendapat ganti rugi sebesar Rp10 juta per sapi dari pemerintah.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menko Airlangga usai Ratas di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Dalam ratas tersebut Menko Airlangga juga bilang Presiden Jokowi juga meminta untuk ketersedian obat-obatan terkait PMK harus tersedia dengan baik, begitu juga dengan petugas vaksinator.
"Arahan bahwa untuk obat-obatan untuk terus disiapkan, dan jumlah vaksinator juga dilengkapi dan seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari pada virus ini untuk terus dijaga," paparnya.
Airlangga mengatakan hingga saat ini zona merah penularan virus PMK telah mencapai 1.765 Kecamatan dari sekitar 4.614 Kecamatan yang sudah terjangkit wabah PMK.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruhnya detail akan dimasukan dalam instruksi Mendagri," kata Menko Airlangga.
Dari rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut agenda rapat memang secara khusus membahas tentang perkembangan dan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku.
"Dari hasil pembahasan maka dapat disetujui bahwa pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti dipenanganan Covid-19, di PPKM ini akan diberikan larangan dari pada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak itu di daerah level kecamatan yang terdampak dari pada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah," papar Menko Airlangga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK
-
Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
-
Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah
-
Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Akan Dibeli Pakai Dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Airlangga: 1.765 Kecamatan Zona Merah Wabah PMK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan