Suara.com - Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menangkap pembawa kapal berjenis sampan kaluk di perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (21/6/2022). Kapal itu digunakan untuk menyelundupkan narkoba senilai Rp 88,8 miliar.
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari kapal tersebut ialah sabu-sabu seberat 29 kilogram. Sabu-sabu itu dibungkus dalam 29 tempat dengan masing-masing berat 1 kilogram.
Selain itu, barang bukti yang diamankan ialah berupa ekstasi sebanyak 60 ribu butir yang terdapat di dalam 12 bungkus masing-masing 5 ribu butir.
Dua orang tersangka yang berada di kapal juga turut diamankan.
"Diperkirakan total barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 88 miliar," kata Arsyad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/6/2022).
Penangkapan kapal itu berawal dari adanya informasi intelijen. Dalam kesempatan yang sama, Asryad menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Menurut Arsyad, keberhasilan penangkapan kapal penyelundup narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kasal Yudo kepada jajaran TNI AL.
"Untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional."
Berita Terkait
-
Persiapan MXGP Samota Besok, Kapal Perang TNI AL Merapat
-
Dua Tersangka Penyelunfupan Sabu 29 Kg Diamankan TNI AL
-
Warga Perbatasan Indonesia - Timor Leste Serahkan Senjata Rakitan Laras Panjang ke TNI AL
-
Selundupkan 29 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap
-
Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Pegang Senjata Rakitan Laras Panjang, Kini Diserahkan ke TNI AL di Posal Atapupu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini