Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI disebut tidak lagi memiliki ruang ikut menentukan arah perjalanan bangsa sejak amendemen UUD 1945 pada 1999 sampai 2002. Semua diambil alih oleh partai politik, khususnya pada ketua umum parpol.
Hal ini disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan pidato kunci pada FGD "Amendemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat" di Gedung DPD DIY, Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).
"DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, dan wakil dari entitas nonpartisan tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini," kata LaNyalla.
Menurut LaNyalla, sejak amendemen konstitusi pertama hingga keempat, semua simpul penentu arah perjalanan Bangsa Indonesia direduksi hanya di tangan partai politik.
"Inilah yang kemudian menghasilkan pola 'the winner takes all' (pemenang mengambil semua), partai-partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen," ujar dia.
Karena memegang kendali, menurut dia, parpol-parpol besar melalui fraksi di DPR RI kemudian sepakat membuat Undang-Undang (UU) yang memberi ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" sebesar 20 persen.
"Dengan demikian lengkap sudah dominasi dan hegemoni parpol untuk memasung 'vox populi' (suara rakyat) dengan cara memaksa suara rakyat dalam pilpres terhadap pilihan terbatas yang sudah mereka tentukan," ujar dia.
Dengan hegemoni parpol, menurut dia, oligarki politik dan oligarki ekonomi bertemu untuk mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui demokrasi prosedural yang disebut pilpres.
Ia mengatakan oligarki ekonomi bakal terlibat membiayai seluruh proses mulai dari membangun koalisi parpol hingga biaya pemenangan sehingga pada gilirannya oligarki ekonomi akan menuntut balas agar kebijakan dan kekuasaan berpihak pada kepentingan mereka.
"Maka siapa pun Calon Presiden 2024 nanti, selama oligarki ekonomi ikut mendesain maka janji-janji capres tidak akan pernah terwujud," ujar dia.
Karena itu, LaNyalla mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 sebagai koreksi dari amendemen 1999 sampai 2002 harus dilakukan untuk mengembalikan konstitusi kepada nilai-nilai Pancasila.
"Kembalikan konstitusi negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis dalam naskah pembukaan konstitusi kita," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Sejumlah Ketua Umum Partai Politik, Pengamat Prediksi Tiga Poros Ini
-
NasDem Ungkap Daya Tarik Surya Paloh, Sosok Tak Berkonflik Bikin Para Elite Parpol Nyaman Ngobrol Blak-blakan
-
Elektabilitas Anjlok Jelang Pemilu 2024, Anak Pendiri PPP Minta Pimpinan Partai Perbaiki Kondisi Internal
-
Peluang Gibran Rakabuming Maju di Pilgub 2024, Puan Maharani Pilih Fokus Pilpres Dulu: Pilkada Masih Jauh
-
11 Partai Politik di Karawang Bakal Dapat Suntikan Dana Segar Rp 4 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka