Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan kalau dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sementara waktu. Mahfud menjadi Menpan RB Ad Interim karena Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan insentif di rumah sakit.
"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Mahfud menjadi MenpanRB Ad Interim sejak 20 Juni 2022. Karena menggantikan Tjahjo sementara waktu, Mahfud memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang Pegawai Non ASN, Tenaga Honorer dan Outsourcing.
Melihat dari penjelasannya, Mahfud merasa tidak berat dalam menggantikan tugas Tjahjo. Sebab menurutnya, KemenPANRB sudah berjalan baik di bawah pimpinan Tjahjo.
"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di KemenPANRB juga tupoksi masing-masing," tuturnya.
Mengenai kabar kesehatan Tjahtjo, Mahfud mengungkap kondisinya sudah mulai membaik. Kendati demikian, menteri dari PDI Perjuangan itu tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan.
"Doakan agar pak Tjahjo terus semakin membaik."
Tidak Koma
MenPANRB Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun sakit yang dialaminya saat ini tidak sampai membuatnya koma.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings
Kabar awal yang berhembus, Tjahjo tengah jatuh sakit dan mengalami koma. Ia juga disebut dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Sekretaris Kementerian PANRB, RIni Widyantini membenarkan kalau Tjahjo tengah dirawat di rumah sakit.
"Betul, bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sedang sakit dan di rawat di rumah sakit," kata Rini saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati begitu, Rini membantah kalau Tjahjo tengah terbaring koma.
"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Tentang Fisik, Berikut 5 Daya Tarik Unik Wanita yang Disukai Pria
-
Video Lama Wirda Mansur Mengaku Pernah Bertemu BTS Malah Disindir Netizen: Iyain Saja Biar Senang
-
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings
-
OPM Keluarkan Peringatan Akan Bunuh Setiap Orang yang Masuk ke Wilayah Pemekaran Papua
-
Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Holywings terkait Miras untuk Muhammad dan Maria
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi