Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan peluncuran Sipol sudah dapat digunakan untuk pendaftaran calon peserta pemilu 2024.
"Mulai hari ini Sipol sudah dapat digunakan oleh parpol untuk kepentingan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Idham menuturkan selain calon peserta pemilu, Bawaslu juga dapat mengakses Sipol melalui sipol.kpu.go.id.
Sebabnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi parpol.
"Sipol juga dapat diakses oleh Bawaslu. Karena Bawaslu menurut UU memiliki kewenangan atributik dalam pengawasan proses pendaftaran dan verifikasi parpol," ucapnya.
Idham menjelaskan bahwa sistem informasi partai politik atau Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik, calon peserta pemilu.
Di mana calon peserta pemilu melakukan input data parpol yang meliputi profil, kepengurusan domisili dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu.
"(Hal) yang terpenting tujuan dari kita menggunakan Sipol adalah pemeliharaan data dan informasi partai politik untuk pelayanan publik dalam rangka pemenuhan ketentuan tentang keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008," terangnya.
Idham mengaku telah melakukan sosialisasi dengan partai politik terkait Sipol. Guna memperlancar proses pendaftaran partai politik, KPU juga membuka layanan Help Desk.
"Kami membuka yang namanya help desk. Sebenarnya helpdesk ini sudah kami buka sejak tanggal 22 juni 2022. Help desk ini sudah dimanfaatkan oleh partai politik berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham sejak 22 Juni yang lalu," katanya.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Adapun batas terakhir pendaftaran yakni pada 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB.
"Partai politik yang pendaftarannya bisa kami terima apabila seluruh dokumen yang disyaratkan dalam undang-undang Pemilu itu dinyatakan lengkap. Jika tidak lengkap, kami berikan kesempatan sampai dengan masa pendaftaran berakhir yaitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik Politik
-
Soal Peluang Partai NasDem Berkoalisi dengan Demokrat, Surya Paloh: Kemungkinannya Cukup Besar
-
Rakernas II Resmi Ditutup, Ini Empat Poin Rekomendasi Untuk Pemenangan Pemilu PDIP di 2024
-
Teriakan Cak Imin Presiden Menggema di Acara Silaturahmi Kebangsaan di Medan
-
Alasan PDI Perjuangan Sulit Koalisi dengan PKS dan Demokrat di Pemilu 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Justin Hubner Dilarang Fortuna Sittard Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026,
-
Cuek Performa Pemain Persija di Timnas Indonesia Piala AFF 2026, Shin Tae-yong: Saya Tak Sempat...
-
Tunda Nyicil CBR250RR: Ini 6 Mobil Keluarga 7 Seater Bandel Harga Rasa Motor
-
Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?
-
Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
-
Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami
-
Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif
-
Berangkat Pagi Ini, Berikut daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Physical Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Ketahui agar Perlindungan Optimal
-
Pakai Nomor Keramat, Mariano Peralta Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib Bandung