Suara.com - Kampante Pemilu 2024 di media sosial rawan konflik politik. Hal itu dijelaskan Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto.
Sehingga menurut dia, Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut.
Sampai sekarang belum terlihat ada peraturan Bawaslu yang kuat, yang menjangkau sistem kampanye di media sosial. Padahal ini penting, karena merupakan tantangan dan ancaman yang perlu dijawab menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
"Peraturan itu juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan," ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu, di Tanjungpinang, Kamis.
Pada era digitalisasi, menurut dia lagi, para kontestan pemilu dan pilkada akan semakin memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye. Berbagai penelitian menyebutkan kampanye di media sosial jauh lebih efektif dan efisien dibanding kampanye konvensional.
Pengurus partai politik, kandidat presiden, caleg, dan peserta pilkada dipastikan lebih masif mempergunakan media sosial sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri dan program.
Selain itu, sebagian penelitian akademik juga menemukan bukti bahwa buzzer dikerahkan peserta pemilu dan pilkada untuk membangun citra mereka, dan menjatuhkan citra rival politiknya.
Jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai (14 Juni 2024), aksi para buzzer sudah dapat dilihat di sejumlah media sosial, bahkan viral.
Aktivitas buzzer sebagai tim yang mengendalikan media sosial untuk pemenangan kandidat tertentu kerap menuai komentar yang panas dan tidak pantas, selain kritikan pedas.
Kondisi ini yang potensial menimbulkan konflik politik hingga di dunia nyata.
"Hasil penelitian ditemukan pengaruh negatif dari aksi para buzzer di tengah masyarakat, seperti terbentuk faksi atau kelompok tertentu. Bahkan aksi itu menimbulkan permusuhan dan persaingan tidak sehat. Padahal pemilu dan pilkada bertujuan melahirkan pemimpin yang berkualitas," katanya lagi.
Atas persoalan tersebut, Bismar berpendapat bahwa ruang gerak para buzzer harus dibatasi melalui peraturan.
Pengaturan kampanye di media sosial juga harus menjawab permasalahan dari hilir ke hulu untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang kondusif.
"Unsur lainnya yang perlu disiapkan adalah sumber daya manusia yang ahli di bidang IT dan juga peralatan pendukung," kata dia.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Kepulauan Riau Indrawan membenarkan bahwa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan peserta Pilkada Serentak 2024 di media sosial rawan konflik.
Berita Terkait
-
FOMO: Penyakit Generasi Z yang Bikin Stres dan Kehilangan Diri Sendiri
-
Etika Komunikasi di Media Sosial: Bijak Sebelum Klik!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Etika Pesantren Hilang di Layar Kaca? Kritik Pedas Tayangan yang Merendahkan Tradisi
-
Digital Detox: Cara Sehat Menjaga Keseimbangan Hidup di Era Online
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI