Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan rekomendasi pemenangan Pemilu 2024 usai menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua di Sekolah Partai PDIP Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022). Setidaknya ada empat poin rekomendasi pemenangan menjelang pesta demokrasi lima tahunan di 2024.
Rekomendasi itu dibacakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran usai diberikan tanggung jawab oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sugianto membacakannya di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan para ketua DPP PDIP. Termasuk, Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP Muhammad Prananda Prabowo serta Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani.
Pertama, rekomendasi Rakernas II PDI Perjuangan menetapkan strategi pemenangan Pemilu 2024 dengan semangat gotong royong berbasis teritorial yang bertumpu pada kekuatan mesin partai dengan melibatkan seluas-luasnya petani, buruh, nelayan, pemuda-mahasiswa, perempuan, pemilih milenial dan pemilih pemula.
"Kedua, Rakernas II Partai merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai. Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di Sekolah Partai, dan penugasan kader Partai. Atas dasar hal tersebut, maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif di seluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022," kata Sugianto saat membacakan.
Ketiga, Rakernas II PDIP menegaskan, komitmen seluruh jajaran dewan pimpinan partai untuk terlibat secara aktif mengikuti seluruh ketentuan tahapan Pemilu secara detail dan bersungguh-sungguh, dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi.
"Dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu hingga pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2024," lanjut Sugianto.
Keempat, Rakernas II PDIP mendorong peningkatan kualitas pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, sistem dan pelaksanaan pemilu wajib menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memilih melalui peningkatan integritas penyelenggara pemilu.
"Rakernas II Partai juga menegaskan tahapan pemilu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel dengan mengedepankan keselamatan penyelenggara pemilu. Karenanya para penyelenggara pemilu diwajibkan membuat aturan terkait dengan integritas dan komitmen peserta pemilu bagi terwujudnya pemilu yang aman dan damai demi tetap tegaknya NKRI, Persatuan dan Kesatuan Bangsa," tuturnya.
Pembacaan rekomendasi itu juga disaksikan seluruh tiga pilar partai, yakni pengurus, eksekutif, dan legislatif dari PDIP se-Indonesia yang dilakukan secara hibrida.
Adapun PDIP baru saja menyelesaikan Rakernas kedua di Sekolah Partai PDIP. Rakernas menghasilkan rekomendasi eksternal. Terkait Pilpres 2024, penetapan capres-cawapres menjadi hak prerogratif Megawati selaku ketua umun.
"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof. DR.(H.C.) Megawati Soekarnoputri," bunyi rekomendasi poin keempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting