Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri kekinian terus memantau kondisi kesehatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo yang tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Saya memantau dengan ibu ketum setiap hari perkembangan kondisinya (Tjahjo Kumolo," kata Puan ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Selain itu, Puan mengatakan, tim dokter juga terus memantau kondisi Tjahjo Kumolo.
Ia berharap kader PDIP itu kembali sehat dan menjalankan tugasnya kembali sebagai pembantu presiden.
"Tentu saja kita semua mendoakan agar pak Tjahjo bisa kembali sehat, bugar, kembali menjalankan tugas-tugasnya. Jadi saat ini Pak Tjahjo masih di pantau tim kedokteran dan sekarang beliau dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, seluruh jajaran PDIP pun mendoakan mantan Sekjen PDIP tersebut agar kembali pulih.
"Kita sama-sama doakan agar pak Tjahjo bisa kembali sehat," pungkasnya.
Kondisi Tjahjo Kumolo
Untuk diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun sakit yang dialaminya saat ini tidak sampai membuatnya koma.
Baca Juga: Anies Undang Tukang Bakso Makan Malam di Balai Kota, Hasto PDIP Beri Sindiran: Kenapa Baru Sekarang?
Kabar awal yang berhembus, Tjahjo tengah jatuh sakit dan mengalami koma. Ia juga disebut dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini membenarkan kalau Tjahjo Kumolo tengah dirawat di rumah sakit.
"Betul, bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," kata Rini saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati begitu, Rini membantah kalau Tjahjo Kumolo tengah terbaring koma.
"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anies Undang Tukang Bakso Makan Malam di Balai Kota, Hasto PDIP Beri Sindiran: Kenapa Baru Sekarang?
-
Didorong Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Marak Elite Parpol Lobi-Lobi untuk Pencapresan, PSI Kutip Ucapan Jokowi "Ojo Kesusu"
-
Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Mahfud MD: Saya Ditunjuk Presiden Jadi MenPANRB Ad Interim
-
Sudah Seminggu Dirawat di RS, PDIP Minta Doa Agar Menteri Tjahjo Kumolo Sembuh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK