Suara.com - Seorang pengendara mobil terkena razia polisi saat hendak kembali ke hotel tempat ia menginap. Saat kejadian, pengendara mobil memang hendak kembali ke hotel yang berada di dekat lokasi razia. Namun dianggap melipir dari razia yang digelar oleh pihak kepolisian.
Video yang merekam peristiwa tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Minggu (26/06/22).
Pada awal video yang diunggah, tampak dua orang petugas polisi yang menghampiri mobil perekam video. Menurut penjelasan perekam video, petugas polisi tersebut meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya ketika ia sampai di hotel.
"Belok ke hotel kok disamperin dan dimintai SIM," tulis keterangan pada video.
Terdengar pengendara mobil tersebut bertanya ke polisi yang mendatanginya. Ia menanyakan alasan mengapa polisi tersebut menghentikan dan meminta SIM miliknya.
"Alasan bapak menghentikan saya, minta surat, apa ini?"
Polisi tersebut pun menjelaskan bahwa memang saat itu sedang ada pemeriksaan kendaraan ataupun razia.
"Berarti razia ya. Bukan karena ada pelanggaran kasat mata, bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," terang pengendara mobil saat dijelaskan bahwa saat itu ada razia.
Pengemudi mobil ini pun kemudian meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada polisi yang merazianya.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Minta Tolong Anaknya Butuh Ganja Medis, Memang Apa Sih Manfaatnya Untuk Kesehatan?
Bukan langsung menunjukkan SPT, petugas polisi malah menyuruh pengendara mobil ini untuk datang ke pos kepolisian.
Berkali-kali pengendara mobil ini menegaskan bahwa dirinya akan menunggu di depan hotel tempat ia menginap. Ia tidak mau dibawa ke pos polisi.
"Surat perintah razianya bawa sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya nggak kemana-mana, memang saya ke sini. Memang saya lagi menginap di sini. Saya tunggu di sini makanya," ungkapnya
Pada peristiwa tersebut, pengendara mobil ini sempat mengkritik soal plang ataupun tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang tidak berada di sekitar 50 meter sebelum pemeriksaan.
Dalam undang-undang memang telah diatur soal pemberian tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaaan, kecuali pada Operasi Tangkap Tangan.
"Plang razia seharusnya dari posisi bapak raia berapa meter? Pertama itu salah ya. Kalau razia resmi sesuai undang-undang, itu titiknya harus 50 meter pak. Ini bapak sudah melewati. Plangnya harusnya di sana," ungkap pengendara mobil.
Berita Terkait
-
Usai Putri Delina, Curhatan Rizky Febian Bikin Heboh
-
Sering Tuai Perdebatan, Keputusan Child Free Seharusnya Menjadi Hak Reproduksi Perempuan
-
Dihampiri Kucing Liar saat Makan Bekal di Parkiran, Sikap Ganjar Pranowo Ini Bikin Publik Terenyuh
-
Survei Polmatrix Sebut Elektabilitas Nasdem Merosot Tajam Setelah Usung Anies Jadi Capres 2024, Benarkah?
-
Ini Tantangan Pengembangan Wisata Kesehatan di Indonesia
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina