Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyebut ada kejanggalan dalam operasional Holywings. Pasalnya, Holywings disebutnya memiliki izin jenis restoran tapi menggelar kegiatan hiburan.
Holywings juga belakangan ini disorot karena masalah mengadakan program promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama.
Holywings sendiri diketahui memiliki banyak gerai yang tersebar di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Beberapa di antaranya mengadakan acara hiburan seperti konser musik, pertarungan tinju, dan penjualan minuman keras di dalamnya.
Menurut Hana, urusan izin ini bisa saja berimbas pada kerugian negara. Pasalnya, pajak restoran lebih kecil ketimbang pajak hiburan.
"Yang dipertanyakan, Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Itu yang paling penting. Bilangnya restoran, nomor objek pajaknya restoran, tapi praktiknya hiburan. Ini kan merugikan negara," ujar Hana saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Karena urusan izin usaha ini, Hana menyebut banyak tempat usaha hiburan yang menjadi iri. Sebab, Holywings jadi bisa menekan pengeluarannya karena pembayaran pajak yang lebih murah hingga bisa mengadakan promo bagi-bagi minuman keras gratis.
"Karena pajak Holywings itu restoran tapi praktiknya hiburan, makanya dia bisa kasih alkohol gratis. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Kalau kami di hiburan, jual alkoholnya mahal, ada pajaknya 25 persen," jelasnya.
Selama mengadakan operasi hiburan, Hana menyebut pihaknya tak banyak berkoordinasi dengan Holywings. Ia menyebut Holywings hanya pernah mengajukan diri masuk asosiasi tapi setelah itu tak ada tindakan lebih lanjut.
"Waktu itu mereka sudah minta formulir jadi anggota. Cuma, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya dari tahun lalu. Mungkin karena mereka juga terkendala antara restoran dan hiburan ini."
Enam Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka terkati kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka itu buntut promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan pegawai Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Beberapa orang tersebut kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka," kata Budhi, Jumat (25/6/2022).
Peran Para Tersangka
Keenam tersangka adalah EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Minta Polisi Periksa Hotman Paris karena Sering Koar-koar Holywings: Saya Duga Dia Tahu Promonya
-
Hotman Paris Minta Maaf ke Umat Islam Atas Kasus Promo Miras Holywings, Ketua MUI: Makasih Bang, Masya Allah!
-
Geram Nama Muhammad Dijadikan Promosi Miras, GP Ansor Desak Anies Baswedan Tutup Holywings
-
Ustaz Felix Siauw Sebut Holywings Indonesia Sengaja Pakai Nama Muhammad dan Maria: Promosi Terstruktur Agar Viral
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!