Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyebut ada kejanggalan dalam operasional Holywings. Pasalnya, Holywings disebutnya memiliki izin jenis restoran tapi menggelar kegiatan hiburan.
Holywings juga belakangan ini disorot karena masalah mengadakan program promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama.
Holywings sendiri diketahui memiliki banyak gerai yang tersebar di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Beberapa di antaranya mengadakan acara hiburan seperti konser musik, pertarungan tinju, dan penjualan minuman keras di dalamnya.
Menurut Hana, urusan izin ini bisa saja berimbas pada kerugian negara. Pasalnya, pajak restoran lebih kecil ketimbang pajak hiburan.
"Yang dipertanyakan, Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Itu yang paling penting. Bilangnya restoran, nomor objek pajaknya restoran, tapi praktiknya hiburan. Ini kan merugikan negara," ujar Hana saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Karena urusan izin usaha ini, Hana menyebut banyak tempat usaha hiburan yang menjadi iri. Sebab, Holywings jadi bisa menekan pengeluarannya karena pembayaran pajak yang lebih murah hingga bisa mengadakan promo bagi-bagi minuman keras gratis.
"Karena pajak Holywings itu restoran tapi praktiknya hiburan, makanya dia bisa kasih alkohol gratis. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Kalau kami di hiburan, jual alkoholnya mahal, ada pajaknya 25 persen," jelasnya.
Selama mengadakan operasi hiburan, Hana menyebut pihaknya tak banyak berkoordinasi dengan Holywings. Ia menyebut Holywings hanya pernah mengajukan diri masuk asosiasi tapi setelah itu tak ada tindakan lebih lanjut.
"Waktu itu mereka sudah minta formulir jadi anggota. Cuma, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya dari tahun lalu. Mungkin karena mereka juga terkendala antara restoran dan hiburan ini."
Enam Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka terkati kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka itu buntut promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan pegawai Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Beberapa orang tersebut kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka," kata Budhi, Jumat (25/6/2022).
Peran Para Tersangka
Keenam tersangka adalah EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Minta Polisi Periksa Hotman Paris karena Sering Koar-koar Holywings: Saya Duga Dia Tahu Promonya
-
Hotman Paris Minta Maaf ke Umat Islam Atas Kasus Promo Miras Holywings, Ketua MUI: Makasih Bang, Masya Allah!
-
Geram Nama Muhammad Dijadikan Promosi Miras, GP Ansor Desak Anies Baswedan Tutup Holywings
-
Ustaz Felix Siauw Sebut Holywings Indonesia Sengaja Pakai Nama Muhammad dan Maria: Promosi Terstruktur Agar Viral
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak