Suara.com - Sudah tahu kabar terkini mengenai kebijakan pemerintah dalam mengelola persediaan dan suplai minyak goreng? Kini masyarakat bisa membeli minyak goreng murah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK. Untuk mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id Anda bisa simak penjelasannya di sini!
Wacana ini sendiri akan dilaksanakan mulai senin, 27 Juni 2022 mendatang. Selama dua minggu ke depan pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng murah, Rp14.000 per liter, dengan PeduliLindungi dan NIK. Sebelum membeli minyak goreng, Anda bisa memeriksanya terlebih dahulu dengan mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id.
Cara Cek Penjual Minyak Goreng Murah di minyak-goreng.id
Penjualan minyak goreng murah nantinya akan dilakukan oleh toko atau pengecer yang secara resmi masuk dalam program Simirah 2.0. Semua data toko dan pengecer ini bisa ditemukan di minyak-goreng.id secara lengkap, terkait lokasinya.
Tapi bagaimana cara cek penjual minyak goreng murah di minyak-goreng.id?
1. Buka laman minyak-goreng.id
2. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
3. Lalu klik Cari pasar
4. Data terkait jumlah toko yang menjual minyak goreng murah akan tersaji, lengkap dengan nama dan alamat toko
5. Jika ingin lebih spesifik, ketikkan nama desa di kolom Search di atas daftar nama toko dan alamat penjual
Dengan melakukan cara tersebut, Anda dengan mudah akan mendapatkan informasi lengkap terkait penjual minyak goreng murah yang turut dalam program Simirah 2.0 yang dikelola secara resmi. Jadi diharapkan masyarakat dapat memiliki akses ke produk minyak goreng murah di setiap daerah di Indonesia.
Lalu Bagaimana Cara Membelinya?
Setelah mengetahui cara cek penjual minyak goreng murah, pertanyaan selanjutnya adalah terkait cara membelinya. Karena melibatkan penggunaan PeduliLindungi, maka Anda yang akan membeli harus membawa smartphone.
1. Datangi toko penjual minyak goreng murah
2. Pindai atau scan QR Code yang ada di toko tersebut
Berita Terkait
-
Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit
-
Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!
-
Pro Kontra Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi: Yang Ribet Bukan Cuma Pembeli
-
Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil
-
Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan