Suara.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan program penggunaan NIK atau aplikasi PeduliLindungi untuk setiap pembelian minyak goreng curah. Tapi rencana ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat baik pedagang maupun pembeli.
Sebelum penerapannya, pemerintah akan memberi sosialisasi terlebih dahulu selama dua minggu terhitung sejak Senin (27/6/2022).
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/6).
Ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.
Lantas apakah kebijakan ini sepenuhnya memudahkan masyarakat?
Penjual Takut Kehilangan Pelanggan
Seorang pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat mengungkap kini penjualan minuyak goreng curang sulit. Makin sedikit orang yang meminati.
Berbeda seperti saat harga minyak goreng tinggi dan stoknya berkurang. Hal itu dikatakan Syawal, salah satu pedagang pasar di sana.
"Kalau dulu pas harga Rp.17.000 per liter masih gampang laku karena stoknya juga sedikit dan enggak semua pedagang jual. Karena semua pedagang sudah jual jadi ya susah laku," ucap dia.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan, Mana yang Lebih Baik?
Ditambah lagi dengan peraturan wajib menunjukkan barcode PeduliLindungi.
Hal tersebut dinilai Syawal akan mempersulit dirinya menjual minyak goreng curah.
"Jadinya malah ribet. Takut mereka juga jadi enggak mau beli," tutur Syawal.
Pembeli Ogah Ribet
Di sisi lain, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.
Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.
"Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).
Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.
Berita Terkait
-
Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan, Mana yang Lebih Baik?
-
Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil
-
Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
-
Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol
-
Pedagang Pasar Slipi Takut Tak Ada yang Beli Minyak Goreng Curah Kalau Pakai Pedulilindungi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!