Suara.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan program penggunaan NIK atau aplikasi PeduliLindungi untuk setiap pembelian minyak goreng curah. Tapi rencana ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat baik pedagang maupun pembeli.
Sebelum penerapannya, pemerintah akan memberi sosialisasi terlebih dahulu selama dua minggu terhitung sejak Senin (27/6/2022).
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/6).
Ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.
Lantas apakah kebijakan ini sepenuhnya memudahkan masyarakat?
Penjual Takut Kehilangan Pelanggan
Seorang pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat mengungkap kini penjualan minuyak goreng curang sulit. Makin sedikit orang yang meminati.
Berbeda seperti saat harga minyak goreng tinggi dan stoknya berkurang. Hal itu dikatakan Syawal, salah satu pedagang pasar di sana.
"Kalau dulu pas harga Rp.17.000 per liter masih gampang laku karena stoknya juga sedikit dan enggak semua pedagang jual. Karena semua pedagang sudah jual jadi ya susah laku," ucap dia.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan, Mana yang Lebih Baik?
Ditambah lagi dengan peraturan wajib menunjukkan barcode PeduliLindungi.
Hal tersebut dinilai Syawal akan mempersulit dirinya menjual minyak goreng curah.
"Jadinya malah ribet. Takut mereka juga jadi enggak mau beli," tutur Syawal.
Pembeli Ogah Ribet
Di sisi lain, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.
Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.
Berita Terkait
-
Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan, Mana yang Lebih Baik?
-
Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil
-
Luhut Ungkap Alasan Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
-
Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol
-
Pedagang Pasar Slipi Takut Tak Ada yang Beli Minyak Goreng Curah Kalau Pakai Pedulilindungi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul