Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan kalau pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk menyikapi wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, wacana itu tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan tanpa didahulukan dengan sebuah kajian.
"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Arsul menyampaikan kalau Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan pengunaan ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit.
Berkaitan dengan itu, ia menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati. Kajian itu tentu melibatkan sejumlah ahli kesehatan baik dokter maupun farmakolog.
Kendati membuka peluang atas legalisasi ganja medis dengan mengawalinya dari sebuah kajian yang matang, ditegaskan Arsul bahwa Komisi III tidak akan membuka peluang ganja dilegalisasi untuk kesenangan.
"Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis. Namun, kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.
Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.
Baca Juga: Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).
Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.
Viral di Media Sosial
Aksi Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.
Berita Terkait
-
Tetangga Terlalu Perhatian, Keset Kotor di Gerbang Jadi Konten Nyinyir, Publik: Jauhkan Model Gitu Ya Tuhan
-
Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Tak Kunjung Disahkan MK, Pika Sampai Turun ke Jalan: Saya Butuh Ganja Medis
-
Viral Seorang Ibu Minta Pelegalan Ganja Medis di CFD, DPR Langsung Berencana Bikin Kajian
-
Cerita Menyentuh Ibu Santi Minta Legalitas Ganja Medis Saat CFD: Bukan Untuk Senang-senang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal