Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan kalau pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk menyikapi wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, wacana itu tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan tanpa didahulukan dengan sebuah kajian.
"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Arsul menyampaikan kalau Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan pengunaan ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit.
Berkaitan dengan itu, ia menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati. Kajian itu tentu melibatkan sejumlah ahli kesehatan baik dokter maupun farmakolog.
Kendati membuka peluang atas legalisasi ganja medis dengan mengawalinya dari sebuah kajian yang matang, ditegaskan Arsul bahwa Komisi III tidak akan membuka peluang ganja dilegalisasi untuk kesenangan.
"Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis. Namun, kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.
Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.
Baca Juga: Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).
Seperti diketahui saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," kata Dasco.
Viral di Media Sosial
Aksi Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.
Berita Terkait
-
Tetangga Terlalu Perhatian, Keset Kotor di Gerbang Jadi Konten Nyinyir, Publik: Jauhkan Model Gitu Ya Tuhan
-
Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Tak Kunjung Disahkan MK, Pika Sampai Turun ke Jalan: Saya Butuh Ganja Medis
-
Viral Seorang Ibu Minta Pelegalan Ganja Medis di CFD, DPR Langsung Berencana Bikin Kajian
-
Cerita Menyentuh Ibu Santi Minta Legalitas Ganja Medis Saat CFD: Bukan Untuk Senang-senang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap