Suara.com - Baru-baru ini viral seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis legal demi pengobatan anaknya yang mengidap Cerebral Palsy. Memangnya, ganja untuk medis itu apa?
Santi Warastuti bersama dua ibu lainnya diketahui telah melakukan permohonan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 yang lalu. Sementara itu sang anak bernama Pika kini tengah berjuang melawan cerebral palsy yang sering kali membuat kejang setidaknya dua kali dalam satu minggu. Ganja medis itu apa?
Perlu diketahui cerebral palsy merupakan gangguan yang berhubungan dengan otak yang dapat menyebabkan kelemahan atau menurunnya fungsi kerja otot sehingga mempengaruhi kemampuan anak bergerak dan berjalan.
Salah satu pengobatan yang dapat dilakukan adalah menggunakan ganja medis. Lantas ganja medis itu apa? Berikut ini daftar penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis.
Ganja Medis Itu Apa?
Ganja berasal dari tanaman cannabis sativa yang mengandung zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) yang dapat menciptakan efek kesenangan tanpa sebab dalam waktu lama.
Oleh karenanya tanaman ini dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kerap disalahgunakan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan seperti kecanduan, kerusakan otak, rasa cemas dan lain sebagainya.
Meski disalahgunakan, penggunaan ganja yang tepat dapat bermanfaat bagi kesehatan. Penggunaan ganja medis ini harus memenuhi syarat kondisi penggunaan dan rekomendasi dari dokter di negara yang melegalkan ganja medis.
Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja Medis
Baca Juga: Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
Apa saja penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis?
1. Mematikan Sel Kanker
Penelitian mengungkapkan bahwa zat THC yang terkandung dalam ganja medis dapat membantu mengobati kanker. Selain itu, ganja dapat membantu dapat melawan rasa mual dan muntah sebagai efek dari kemoterapi.
2. Mencegah Glaukoma
Glaukoma merupakan sejenis penyakit yang dapat merusak saraf optik, meningkatkan tekanan dalam bola mata hingga membuat seseorang kehilangan penglihatan. Diketahui, ganja dapat menurunkan intraocular pressure (IOP) yang dapat memperlambat sekaligus mencegah kebutaan.
3. Memperlambat Perkembangan Alzheimer
Berita Terkait
-
Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
-
5 Fakta Ganja Medis: Ramai Dibutuhkan, Tidak Ada Rencana Dilegalkan
-
Penyintas Gempa Afghanistan Rentan Kena Wabah Penyakit, Ketersediaan Air Bersih Sangat Penting
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
-
Hati-hati! Kurang Vitamin K Bisa Berisiko Penyakit Mematikan Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya