Suara.com - Baru-baru ini viral seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis legal demi pengobatan anaknya yang mengidap Cerebral Palsy. Memangnya, ganja untuk medis itu apa?
Santi Warastuti bersama dua ibu lainnya diketahui telah melakukan permohonan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 yang lalu. Sementara itu sang anak bernama Pika kini tengah berjuang melawan cerebral palsy yang sering kali membuat kejang setidaknya dua kali dalam satu minggu. Ganja medis itu apa?
Perlu diketahui cerebral palsy merupakan gangguan yang berhubungan dengan otak yang dapat menyebabkan kelemahan atau menurunnya fungsi kerja otot sehingga mempengaruhi kemampuan anak bergerak dan berjalan.
Salah satu pengobatan yang dapat dilakukan adalah menggunakan ganja medis. Lantas ganja medis itu apa? Berikut ini daftar penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis.
Ganja Medis Itu Apa?
Ganja berasal dari tanaman cannabis sativa yang mengandung zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) yang dapat menciptakan efek kesenangan tanpa sebab dalam waktu lama.
Oleh karenanya tanaman ini dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kerap disalahgunakan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan seperti kecanduan, kerusakan otak, rasa cemas dan lain sebagainya.
Meski disalahgunakan, penggunaan ganja yang tepat dapat bermanfaat bagi kesehatan. Penggunaan ganja medis ini harus memenuhi syarat kondisi penggunaan dan rekomendasi dari dokter di negara yang melegalkan ganja medis.
Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja Medis
Baca Juga: Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
Apa saja penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis?
1. Mematikan Sel Kanker
Penelitian mengungkapkan bahwa zat THC yang terkandung dalam ganja medis dapat membantu mengobati kanker. Selain itu, ganja dapat membantu dapat melawan rasa mual dan muntah sebagai efek dari kemoterapi.
2. Mencegah Glaukoma
Glaukoma merupakan sejenis penyakit yang dapat merusak saraf optik, meningkatkan tekanan dalam bola mata hingga membuat seseorang kehilangan penglihatan. Diketahui, ganja dapat menurunkan intraocular pressure (IOP) yang dapat memperlambat sekaligus mencegah kebutaan.
3. Memperlambat Perkembangan Alzheimer
Berita Terkait
-
Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
-
5 Fakta Ganja Medis: Ramai Dibutuhkan, Tidak Ada Rencana Dilegalkan
-
Penyintas Gempa Afghanistan Rentan Kena Wabah Penyakit, Ketersediaan Air Bersih Sangat Penting
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
-
Hati-hati! Kurang Vitamin K Bisa Berisiko Penyakit Mematikan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi