Suara.com - Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Jabodetabek, mengecam sikap manajemen perusahaan tempat hiburan malam Holywings Indonesia yang dinilai seolah lepas tanggung jawab atau 'cuci tangan' atas kasus yang menjerat enam karyawannya yang disangkakan melakukan penistaan agama.
Dalam postingan permintaan maaf keduanya, lewat akun Instagram resminya dengan nama pengguna @holywingsindoensia, pihak manajemen menyebut keenam karyawannya seagai 'Oknum,' dan memastikan akan tetap memberikan tindakan tegas.
"Kami mengecam sikap Holywings yang cuci tangan dalam kasus ini. Menyebut keenam pekerjanya sebagai "oknum" adalah bukti jika Holywings cuci tangan dan menolak bertanggung jawab," kata Ketua Sindikasi Jabodatebek, Amru Sebayang saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).
Amru menjelaskan dalam struktur organisasi, khususnya dalam aktivitas kreatif, terdapat sejumlah proses yang dilalui untuk menghasilkan sebuah konten. Sehingga dalam perkara ini, tidak dapat sepenuhnya dilimpahkan kepada keenam orang yang kekinian berstatus tersangka.
"Untuk aktivitas kreatif, umumnya alur kerja sangatlah ketat dan melalui pengawasan berlapis-lapis. Mulai dari proses brainstorm, planning, eksekusi, hingga evaluasi. Hal ini sama sekali tidak disinggung oleh Hollywings dalam pernyataan mereka," kata Amru.
Kemudian, terkait tanggung jawab perusahaan, seharusnya Holywings menjelaskan alur produksi kampanye atau promosinya dan menerangkan siapa yang bertanggung jawab dari dampak yang dihasilkan.
"Bagaimanapun juga, melihat konteks masyarakat kita, sangat besar kemungkinan kampanye yang tengah dibahas menimbulkan konsekuensi hukum," imbuhnya.
Amru mengatakan, sebuah perusahaan tidak boleh membujuk menyuruh, atau memaksa para pekerjanya untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 154 A ayat 2, pekerja yang diminta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, boleh mengajukan permintaan Pemberhentian Hubungan Kerja dengan besaran pesangon sesuai dengan Undang-Undang," jelasnya.
Baca Juga: Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
Amru pun meminta agar para pekerja media dan industri kreatif untuk berserikat atau bergabung dengan organisasi yang memberikan perlindungan.
"Kasus ini adalah bukti bahwa kelas pekerja adalah pihak paling rentan di sebuah industri, khususnya industri kreatif," kata Amru.
Kali Kedua Minta Maaf
Untuk diketahui, dalam unggahan permohonan maafnya untuk kedua kali di akun Instagram resminya @holywingsindoensia, yang dimuat pada Minggu (26/6/2022) kemarin, pihak manajemen Holywings menyebut jumlah 3.000 karyawannya yang bergantung hidup di perusahaan tempat hiburan malam tersebut.
"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," tulis akun @holywingsindoensia.
"Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait 'promosi' telah di tahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan."
Tag
Berita Terkait
-
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
-
Daftar 12 Outlet Holywings Group di Jakarta Izinnya Dicabut, Kepala Dinas: Sesuai Arahan Gubernur
-
Bukan karena Kasus Penistaan Agama, Ini Dalih Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings
-
Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO