Suara.com - Setelah menyegel gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak ke bar The Garrison, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini. The Garrison merupakan bar yang sebelumnya bernama Holywings Kemang.
Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta tiba pada pukul 10.55 WIB. Serupa dengan giat penyegelan di gerai Gunawarman, bar The Garrison juga telah dipasang spaduk dan stiker dengan tulisan "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha".
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifn turut memimpin penyegelan tersebut. Bersama jajarannya, Arifin memastikan spanduk dan stiker penyegelan telah terpasang.
Ketika berada di gerai Holywings Gunawarman, Arifin menyampaikan, 12 gerai Holywings yang disegel terhitung hari ini tidak boleh beroperasi atau berkegiatan. Hanya saja, Arifin tidak berbicara soal jangka waktu penutupan.
"Yang jelas sejak hari ini ditutup maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," kata Arifin di lokasi.
Arifin menjelaskan, penutupan atau penyegelan dilakukan lantaran 12 gerai Holywings tidak dilengkapi dokumen perizinan yang memenuhi syarat dan tisak sesuai dengan ketentuan. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar dari penyegelan tersebut.
"Kedua, ada beberapa outlet perizinan namun dilakukan dalam kegiatan operasionalnya penyalahgunaan terhadap izin jadi tidak sesuai izin yang mereka miliki," jelas dia.
Pantauan Suara.com, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin tiba di lokasi pada pukul 10.35 WIB. Bersama jajarannya, Arifin mengecek spanduk dan stiker yang tertempel dengan tulisan "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha Holywings Gunawarman".
Giat ini sedianya berlangsung sejak pukul 10.15 WIB. Puluhan anggota Satpol PP telah bersiaga di lokasi sebelum Arifin tiba.
Baca Juga: Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI
Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum
-
Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
-
Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
-
Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor DKI Segel Holywings Gunawarman
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi