Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan ratusan narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkap jumlah sudah ada 321 napi terorisme sejak 2016 hingga Mei 2022 yang sudah menyatakan setia kepada NKRI.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, kabar itu harus disampaikan ke masyarakat karena menjadi tanda keberhasilan dalam melakukan bimbingan.
"Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujar Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Adapun keberhasilan itu diukur berdasarkan penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.
Salah satu contoh nyata keberhasilan pembinaan dilihat dari narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Bahkan, beberapa di antara mereka berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat.
"Ada juga narapidana terorisme yang mengajak warga di Maluku Tengah untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Heni.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, pihaknya terus mendukung pemasyarakatan termasuk dalam penanganan narapidana terorisme.
Hasil yang diharapkan dari kerja sama kedua belah pihak adalah komunikasi secara positif kepada masyarakat terkait pemasyarakatan, diplomasi, dan kerja sama pemantik perubahan dalam sistem dalam konteks pengelolaan pembinaan narapidana terorisme.
Baca Juga: Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman
"Termasuk mendukung teknis manajemen kenegaraan penanganan narapidana terorisme," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ajak Ulama Bela NKRI, Ketua Majelis Syuro PKS Contohkan Kisah Semut Bertemu Nabi Sulaiman
-
Soal Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI, Menhan Prabowo: TNI Tidak Bisa Buang Waktu
-
13.092 Anak di Indonesia Miliki Kewarganegaraan Ganda
-
Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas
-
Kini, Anak Hasil Perkawinan Campur Bisa Ajukan 2 Kewarganegaraan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif