"Primitif sekali," ujar warganet.
"Yang rekam siapa sii?? Kalo ga direkam & di share ga ada yang tau kejadian itu... Tapi pas kejadian harusnya misahin si..." tutur warganet.
"Ngeri amat utangnya sampe berapa si? Sampe kepala orang ditendang gitu... gila tuh cewek," kata warganet.
"Ada kemungkinan yang punya hutangnya mungkin gatau diri.. Bisa aja udah ditagih baik-baik malah marah-marah, didiamkan malah pura-pura lupa, atau di story nya foya-foya tapi ditagih bilang ga punya uang. Asli kesel punya temen atau yang punya hutang model begini.. Bisa jadi kan? Pas kita butuh, si penghutang malah ga bayar kewajibannya. Janji kapan, tapi ga dibayar-bayar.." imbuh warganet lain.
Sanksi untuk Pelaku Main Hakim Sendiri
Meski banyak faktor yang bisa melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut, tetap saja main hakim sendiri seperti yang terekam di video adalah tindakan pelanggaran hukum.
Seperti disampaikan Penyuluh Hukum BPSDM dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, aksi main hakim sendiri yang menyebabkan korban terluka bisa mengakibatkan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Lalu aksi main hakim sendiri juga bisa membuat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan. Bila korban sampai meninggal dunia juga bisa membuat pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Guru SMP Ibu Sri Rahayu soal Mantan Muridnya: Dicueki Murid yang Sudah Jadi Dokter, Ditolong Pemotor
-
Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang
-
Niat Pesan Ojek Online, Penumpang ini Shock Dapat Pengemudi Beda Pulau
-
Apes! Klaksoni Para Pelaku Balap Liar, Mobil Ini Malah Kena Lempar Batu
-
Ungkap Sering Sakit-sakitan saat Kecil, Gubernur Jawa Tengah sebut Nama Lahirnya Bukan Ganjar Pranowo Tapi...
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran