Suara.com - Pedagang di Majalengka khawatir pendapatan turun jika penerapan Aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng. Sebab hal itu diangkap merugikan.
Sehingga mereka tidak setuju penerapan aplikasi PeduliLindungi diterapkan kepada para konsumen dan pelanggan yang beli migor.
Para pedagang migor khawatir pendapatan mereka menurun drastis karena aturan tersebut.
Mereka menilai aplikasi untuk konsumen itu terlalu ribet untuk diterapkan.
Sementara itu, pemerintah pusat berencana mengubah skema pembelian minyak goreng curah. Para pembeli minyak goreng curah nantinya harus menunjukkan KTP atau aplikasi PeduliLindungi.
Satu KTP bisa digunakan untuk membeli minyak goreng curah maksimal 10 kilogram.
"Saya gak setuju. Kebijakan ini terlalu belibet bagi kami rakyat kecil. Ini akan berdampak terhadap pendapatan jualan kami," ungkap Nana, pedagang migor di pasar Cigasong, Majalengka, Selasa, (28/6/2022), dikutip dari TimesIndonesia.
Pedagang lainnya, Nova mengatakan skema transaksi pembelian minyak goreng curah yang mengharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Sebenarnya saya gak setuju. Tapi sudah ada sosialisasi kemarin. Bahwa harus mulai diterapkan minggu depan," ungkapnya.
Kini mereka masih menunggu kekompkan para pedagang lainnya. Jika para pedagang mulai menerapkan PeduliLindungi, maka pihaknya pun akan mengikutinya.
"Sementara saya belum berani. Takut pendapatan menurun, karena terlalu ribet menurut saya," ucap pedagang migor di pasar Cigasong, Majalengka. (Antara)
Berita Terkait
-
Promo Superindo Hari Ini 6 Oktober 2025: Diskon Gila hingga 45% Awal Pekan!
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Promo Voucher Potongan Rp5.000 Alfamart: Stok Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Bulan!
-
Indomaret Bikin Masakan Makin Hemat dan Lezat: Banjir Promo Minyak Goreng Minggu Ini!
-
Promo Minyak Goreng Indomaret: Bikin Masakan Favorit Keluarga Jadi Lebih Hemat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025