Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kebijakan tersebut mengaharuskan masyarakat mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli dua jenis BBM itu. Lantas kapan MyPertamina buka pendaftaran?
Beli pertalite pakai MyPertamina bisa dilakukan jika pembelibtelah melakukan pendaftaran MyPertamina. Namun, kapan MyPertamina buka pendaftaran?
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, terkait dengan kebijakan menggunakan aplikasi MyPertamina ini akan diterapkan di sejumlah daerah pada tahap awal. Direncanakan, tahap uji coba awal akan dilakukan dilima Provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi berlaku khusus untuk konsumen pengguna roda empat atau lebih. Oleh sebab itu, jika pengguna mobil ingin tetap beli Pertalite atau Solar subsidi sebagai bahan bakar kendaraan, mereka harus daftar di MyPertamina.
Lantas kapan MyPertamina buka pendaftaran? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kapan MyPertamina Buka Pendaftaran?
Patra Niaga menyebut, akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar subsidi bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina yakni mulai 1 Juli 2022.
Kebijakan pendaftaran ini dilakukan untuk pelaksanaan program pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Hal ini bertujuan agar penggunaan Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang tidak seharusnya menggunakan dua jenis BBM itu untuk menunjang laju kendaraannya.
Baca Juga: Niat Cari Madu, Warga Cianjur Terkejut Temukan Bukit Ganja di Gunung Karuhun
Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan diri melalui situs web MyPertamina, yakni di https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang.
Selanjutnya Alfian juga menjelaskan, jika sistem MyPertamina akan membantu untuk mencocokkan data pengguna. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak memiliki aplikasi MyPertamina, sebab pendaftaran akan dibuka melalui semua situs yang akan dibuka dalam waktu beberapa hari lagi.
Bagi pengguna yang telah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas selanjutnya akan mendapatkan pemberitahuan melalui alamat email yang didaftarakan.
Alfian mengatakan pengguna yang terdaftar akan mendapat QR code khusus yang menunjukkan data telah cocok dan bisa membeli Pertalite atau solar.
Maka dengan begitu, diharapkan Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen BBM Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program serta kebijakan terkait dengan subsidi energi bersama pemerintah.
Sekaligus kebijakan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi tersebut.
Berita Terkait
-
Catat! Empat Kota di Jawa Barat Ini Bakal Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi
-
Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?
-
Cara Beli Pertalite Pakai MyPertamina Aplikasi dan Tanpa Aplikasi, Catat Baik-baik!
-
Ini Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Cara Pembayaran Beli Pertalite Pakai MyPertamina Wajib Gunakan LinkAja?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!