Suara.com - Mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah? Apakah benar karena alasan medan magnet di tempat itu? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Transportasi udara alias pesawat menjadi salah satu alternatif yang diandalkan untuk perjalanan jauh, karena mudah dan cepat. Namun ternyata, tidak semua tempat bisa dilintasi oleh pesawat.
Ada beberapa tempat yang tidak boleh dan tidak bisa dilintasi oleh pesawat, salah satunya yaitu Kakbah yang merupakan bangunan suci di Masjidil Haram. Selain itu, Kakbah juga menjadi tempat tawaf pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah.
Beberapa spekulasi menyebutkan, mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah adalah karena tempat ini menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat.
Benarkah demikian? Atau sebenarnya ada alasan lain? Temukan jawabannya dalam ulasan menarik di bawah ini!
Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kakbah
Melansir laman Fact Check AFP, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert membenarkan bahwa bumi memang memiliki medan magnet.
Bahkan benar medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan. Namun, kehadirannya tidak lantas mencegah pesawat untuk terbang ataupun melintas di atasnya.
Dan ternyata, medan magnet bumi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Jadi alasan yang sebenarnya mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah itu apa?
Baca Juga: Jelang Closing Gate, 76.421 Jemaah haji Sudah Tiba di Tanah Suci
Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menyampaikan, bahwa larangan terbang di atas Kakbah adalah karena alasan agama atau kepercayaan. Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk penghormatan terhadap Kakbah yang merupakan tempat suci bagi umat Muslim.
SNPL juga menambahkan, bahwa Mekkah terutama Kakbah dianggap sebagai tempat suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Hal ini, termasuk juga wilayah udara yang ada di atasnya.
Sementara itu, dilansir dari dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat pembatasan penerbangan di dekat masjid tertentu. Masjid yang dimaksud, antara lain adalah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Senada dengan pernyataan SNPL, larangan penerbangan di atas Mekkah juga dikaitkan dengan larangan non-muslim untuk memasuki kota suci ini. Melansir laman UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah.
Selain itu, meskipun dikunjungi jamaah haji dari seluruh dunia, kota Mekkah juga tidak memiliki bandara. Bandara terdekat terletak di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari kota Mekkah.
Bagaimana, sekarang sudah tahu kan alasan mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'