Suara.com - Kontroversi ibadah haji metaverse yang dicetuskan Arab Saudi menghebohkan publik. Apa maksudnya dan bagaimana hukum ibada haji secara virtual ini?
Pemerintah Arab Saudi l ingin membuat virtual reality (VR) Kakbah Masjidil Haram di Metaverse. Proyek itu telah direncanakan sejak akhir bulan Januari lalu oleh Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais. Hal itu kemudian memunculkan kontroversi ibadah haji metaverse.
Sebelumnya Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad di tenggara Kakbah dalam metaverse. Kini muncul ide ibadah haji secara virtual. Namun hal ini menjadi pro kontra di tengah masyarakat terkait sah atau tidaknya ibadah haji tersebut.
Perlu diketahui Metaverse merupakan sebuah alat berbentuk seperti kacamata yang diberi nama VR (Virtual Reality). Alat tersebut dipasang tepat pada mata yang terhubung jaringan internet. Dari alat tersebut kita bisa melihat tempat yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata.
Teknologi itu mendukung adanya dunia imajinasi yang disuport dengan data yang real. Pada Metaverse orang bisa melakukan transaksi, berinteraksi atau berkegiatan apapun secara virtual.
Dengan adanya teknologi tersebut umat muslim bisa melihat Kakbah dari rumah secara virtual. Sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan berhari-hari untuk melihat dan menyentuh Hajar Aswad.
Namun rencana peluncuran ibadah haji Metaverse ini menuai kontroversi. Bahkan beberapa ulama menyebut bahwa melakukan ibadah haji virtual, hukumnya tidak sah.
Hal ini disampaikan oleh Kepresidenan Urusan Agama Turki, Diyanet yang menyatakan bahwa mengunjungi Ka'bah bisa dilakukan di Metaverse namun hal itu tidak dianggap sebagai haji sebenarnya. Pernyataan itu ia sampaikan setelah diskusi dengan pemerintah Arab Saudi yang dilakukan sejak peluncuran situs suci umat muslim ke Metaverse pada Desember 2021 lalu.
Awalnya proyek ini direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura dan Administrasi Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi. Adanya proyek ini disebut dengan Haramain, yang diartikan sebagai dua tempat suci. Duat tempat tersebut yaitu Mekah dan Madinah khususnya tempat suci dikedua kota tersebut.
Baca Juga: Bukan Hanya Arab Saudi, Ini 3 Negara Lain yang Merancang Kota di Metaverse
Munculnya gagasan ini dianggap sebagai pemikiran yang kadaluwarsa. Sehingga disarankan agar kaum muslim bisa melakukan perjalanan secara langsung ke Arab Saudi guna melakukan ibadah haji.
Karena di sana mereka akan melakukan serangkaian langkah-langkah haji yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an. Demikian ulasan mengenai kontroversi ibadah haji metaverse dan hukumnya menurut pakar agama.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi